Wako: Tutup Kantor Go-Jek!

BUKITTINGGI, METRO – Aksi demo yang berkali-kali dilakukan ratusan sopir angkot di Kota Bukittinggi berujung dengan penutupan kantor Go-Jek, Senin (11/9). Penutupan kantor transportasi online itu diinstruksikan langsung oleh Wali Kota Ramlan Nurmatias.
Wako mengaku tidak pernah memberikan izin kepada Go-Jek. Karena itu, wali kota mengutus Dinas Satpol PP akan menutup kantor Go-jek, dan tidak beroperasi lagi di Bukittinggi.
”Saya tidak pernah kasih izin Go-Jek. Mulai hari ini, saya perintahkan Satpol PP tutup kantor Go-Jek. Hanya saja,kita tentu tak bisa menutup aplikasi transportasi online itu,” tukas Ramlan.
Ditambahkan, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi Syahrizal, Juli lalu, perwakilan Go-jek telah mengajukan perizinan pada Pemko. Go-Jek mengajukan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) untuk kantor konsultan manajemen.
”Saat itu kita masih perlu waktu untuk mempelajarinya karena transportasi online itu masih baru di Kota Bukittinggi. Namun, akhirnya izin itu kita tolak pada Agustus, karena tidak ada payung hukum yang menaunginya,” tutur Syahrizal.
Senin pagi, ratusan sopir angkot melakukan demo besar-besaran di depan kantor Balai Kota Bukittinggi. Akibatnya, transportasi di kota wisata itu terganggu. Anak-anak sekolah, pekerja, pedagang terlantar. Tidak ada angkot yang beroperasi.

Untuk membantu anak-anak sekolah, aparat kepolisian, Kodim 03/04 Agam dan Satpol PP turun untuk membantu anak-anak berangkat ke sekolah.
Pantauan POSMETRO, sopir angkot memarkirkan kendaraan mereka di depan kantor Balai Kota-Bypass sepanjang 2 kilometer. Mereka berorasi di depan Balai Kota menolak kehadiran Go-Jek. Sejak Go-Jek beroperasi sopir angkot mengaku mengalami penurunan pendapatan.
Dalam aksinya sekitar pukul 08.00 WIB itu, sopir angkot meminta Pemko memberhentikan operasional Go-Jek. Transportasi online yang identik dengan warna hijau itu, dianggap tidak resmi dan ilegal.
Salah seorang pendemo, Afdal Dt Palimo Sati, mengatakan angkutan umum selama ini memiliki surat izin jalan, kir dari Pemko. Sedangkan Go-Jek datang ke Bukittinggi langsung mengambil penumpang, sehingga membuat ratusan keluarga sopir terkena dampaknya.
”Kami para sopir patuhi semua aturan angkutan publik maupun perizinan. Kami berkontribusi terhadap pembangunan di Bukittinggi. Sedangkan Go-Jek, nol,” tegas Afdal.
”Kehadiran Go-jek membunuh angkot Bukittinggi yang berjumlah lebih dari 500-an. Mereka (Gojek) kapitalis, hanya bermodal aplikasi sudah beroperasi. Sedangkan, kami harus melengkapi semua izin untuk beroperasi, bayar restribusi dan lainnya,” jelasnya. (cr8)

Exit mobile version