Untuk membantu anak-anak sekolah, aparat kepolisian, Kodim 03/04 Agam dan Satpol PP turun untuk membantu anak-anak berangkat ke sekolah.
Pantauan POSMETRO, sopir angkot memarkirkan kendaraan mereka di depan kantor Balai Kota-Bypass sepanjang 2 kilometer. Mereka berorasi di depan Balai Kota menolak kehadiran Go-Jek. Sejak Go-Jek beroperasi sopir angkot mengaku mengalami penurunan pendapatan.
Dalam aksinya sekitar pukul 08.00 WIB itu, sopir angkot meminta Pemko memberhentikan operasional Go-Jek. Transportasi online yang identik dengan warna hijau itu, dianggap tidak resmi dan ilegal.
Salah seorang pendemo, Afdal Dt Palimo Sati, mengatakan angkutan umum selama ini memiliki surat izin jalan, kir dari Pemko. Sedangkan Go-Jek datang ke Bukittinggi langsung mengambil penumpang, sehingga membuat ratusan keluarga sopir terkena dampaknya.
”Kami para sopir patuhi semua aturan angkutan publik maupun perizinan. Kami berkontribusi terhadap pembangunan di Bukittinggi. Sedangkan Go-Jek, nol,” tegas Afdal.
”Kehadiran Go-jek membunuh angkot Bukittinggi yang berjumlah lebih dari 500-an. Mereka (Gojek) kapitalis, hanya bermodal aplikasi sudah beroperasi. Sedangkan, kami harus melengkapi semua izin untuk beroperasi, bayar restribusi dan lainnya,” jelasnya. (cr8)















