PADANG, METRO – Karena dianggap sepele saat hendak meminta utang, seorang kuli bangunan nekat membunuh teman kerjanya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Kawasan Pertokoan Matahari Lama Atom Center di Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Selatan, Minggu (20/8) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban Asama Bago (54), warga Jati Adabiah, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur tewas bersimbah darah dengan luka menganga di bagian rusuk sebelah kiri perutnya akibat ditikam pisau. Pascakejadian, korban sempat dilarikan ke RS Yos Sudarso untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena luka parah, korban meninggal.
Sedangkan pelaku, Yaso Telaumbenua alias Yaso (31) warga Simpang Karet Kelurahan, Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan ini, setelah membunuh korban sempat pulang ke rumahnya dan membuang pisau yang digunakannya. Namun, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Padang Selatan sekitar pukul 14.30 WIB.
Tim Opsnal Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP, hingga akhirnya petugas menemukan barang bukti berupa pisau dapur dari besi merk Emarron panjang 31 cm dan lebar 4,5 cm meruncing pada ujungnya. Dengan gagang warna coklat tua. Pisau tersebut ditemukan di Jalan AR Hakim setelah dibuang pelaku.
Kejadian itu berawal pada Minggu (20/8) sekira pukul 13.00 WIB, tersangka mencari korban dengan maksud menagih utang. Tersangka bertemu korban di kawasan pertokoan Atom Centre. Saat itu antara tersangka dengan korban sempat terjadi perbincangan.
Saat tersangka mengatakan kedatangannya untuk menagih utangnya, korban malah berlagak seperti memandang enteng tersangka. Tak terima atas perlakuan korban, tersangka lansung emosi dan memukul hidung korban hingga jatuh. Dalam posisi korban terjatuh, tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang diselipkannya di pinggangnya dan langsung menusuk baguan rusuk sebelah kiri perut korban. Saat itu juga korban terkapar bersimbah darah.
Saat itu juga, tersangka meninggalkan korban begitu saja. Warga yang melihat korban bersimbah darah, kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Yos Sudarso untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena luka parah yang dialaminya, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Saudara korban, Marinus Bago (25) mengatakan, ia tidak mengetahui pasti perkara tersebut karena saat itu sedang mandi di rumahnya. Selesai mandi ia diajak saudaranya yang lain karena mendapat kabar korban dilarikan ke Rumah Sakit Yos Sudarso.
”Saat bertemu dengan korban di rumah sakit korban masih hidup tetapi tidak bisa berbicara. Dari mulutnya keluar busa, tak lama sesudah itu korban dinyatakan oleh dokter telah meninggal dunia. Saya tidak tau pasti apa masalah korban dengan tersangka,” kata Marinus.
Sementara itu, Rini (34) salah seorang pengelola biliar di kawasan Atom Center yang menjadi saksi, mengatakan dia tidak mengenal tersangka dan korban. Pada saat itu ia juga tidak mengetahui pasti apa masalah mereka sehingga berujung pada penusukan.
”Saat itu saya sedang membuat kopi. Tiba-tiba saja saya melihat ada sepeda motor terjatuh. Setelah menusuk korban, pelaku lari ke arah barat dan korban lari ke arah timur. Saya sempat melihat korban berlari. Setelah itu saya tidak tau lagi kondisi terakhir korban,” kata Rini.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kapolsek Padang Selatan AKP Dony Harianto mengatakan setelah menerima informasi peristiwa itu pihaknya langsung menuju lokasi kejadian. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Yos Sudarso. Pelaku ditahan berdasarkan LP /182 /K VIII /2017 -Sektor Selatan.
”Menurut informasi di lapangan motif peristiwa itu karena dendam lama karena masalah utang piutang. Korban berutang kepada tersangka. Saat itu pelaku mencari korban untuk menagih utang dan terjadi pertengkaran yang berujung penusukan,” kata AKP Dony.
AKP Dony menambahkan pertengkaran itu terjadi ketika pelaku menagih utang kepada korban, korban berlagak seperti memandang enteng pelaku. Karena alasan itu pelaku langsung memukul hidung korban hingga jatuh selanjutnya pelaku menusuk korban dengan pisau.
”Korban menderita luka tusuk di rusuk kiri, hingga akhirnya korban dibawa warga ke Rumah Sakit Yos Sudarso dan meninggal dunia di Rumah Sakit. Pelaku telah ditangkap setelah menyerahkan diri dan saat ini sedang diperiksa,” ungkap Dony.
AKP Dony menambahkan, selain menangkap pelaku pihaknya juga menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Pelaku sempat membuang pisau itu dan setelah dibuang berhasil ditemukan.
”Diduga pisau tersebut telah dipersiapkan oleh tersangka dan sengaja dibawa dari rumahnya. Saat ini kita masih mendalami lebih lanjut kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi. Perbuatan pelaku diancam pasal 170, 351 ayat 3, penganiayan berat dan pasal 340 tentang pembunuhan berencana,” pungkasnya. (rg)
Komentar