PADANGPARIAMAN, METRO – Seorang ibu berinisial S (34) di Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padangpariaman tega membunuh darah dagingnya sendiri. Dia membuang anaknya yang masih bayi ke dalam sumur rumahnya, Jumat (18/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Akibatnya, bayi berinisial FM (5 bulan) tewas saat dievakuasi masyarakat setempat. Tak pelak lagi sang ibu bayi tersebut sekarang telah diamankan petugas Polsek VII Koto Sungai Sariak. Bahkan sekarang IRT tersebut telah diamankan dalam ruang tahanan Mapolres Padangpariaman. Sabtu (19/8) dia resmi menjadi tanahan polisi.
Kapolres Padangpariaman AKBP Eri Dwi Hariyanto SIK dan Wakapolres Padangpariaman Kompol Yuhandri, mengakui kasus seorang ibu nekat memasukan anaknya ke dalam sumur hingga tewas di wilayah hukum Polsek VII Koto Sungai Sariak.
”Saat ini ibu bayi berinisial S tersebut telah kita amankan dalam ruang tahanan Mapolres Padangpariaman untuk dilakukan proses lebih jauhnya. Namun kita belum mengetahui apa penyebab IRT tersebut membuang bayinya ke dalam sumur hingga ditemukan tewas,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek VII Koto Sungai Sariak AKP Edi Karan yang dihubungi POSMETRO, kemarin, menyatakan berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian tersebut diketahui Jumat (18/) pagi.
Informasi awalnya disampaikan personel Bhabinkamtibmas Polsek VII Koto Sungai Sariak yang ditempatkan Nagari Tandikek yakni Bripka Yan Hendri bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang anak laki berinisial FM berusia lima bulan.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan diketahui kronologis kejadian Kamis (17/8) sekira pukul 11.00 WIB bertempat di Korong Kabun Pondok Duo, NagariTandikek Selatan, Kecamatan Patamuan, Padangpariaman.
Kasus tersebut berawal sewaktu korban FM bersama orang tuanya S warga setempat berada di dalam rumahnya. Saat itu berdasarkan keterangan S korban menangis terus dengan tiada hentinya. Sehingga membuat S panik dan membuang anaknya tersebut ke dalam sumur yang terletak di dapur rumahnya.
Setelah selang waktu beberapa jam sekira pukul 13.00 WIB S memberitahukan kepada masyarakat sekitar bahwa anaknya masuk ke dalam sumur. Sehingga masyarakat setempat pada buncah dan langsung memberikan pertolongan.
Bahkan saksi Irwan dan Tarmizi langsung mendatangi rumah S untuk melakukan pertolongan terhadap korban. Korban langsung dievakusi dan dibawa ke bidan desa setempat Neli (35) . Namun kondisi korban sangat kritis dan dirujuk ke RSUD Pariaman.
Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan, karena telah dipanggil Allah SWT untuk selama-lamanya. Atas peristiwa tersebut Jajaran Polsek VII Koto Sungai Sarik masih melakukan pengumpulan data di lapangan.
Bahkan, kata AKP Edi Karan, anggotanya melakukan pengamanan S untuk dilakukan pemeriksaan. Begitu juga polisi memeriksa saksi-saksi untuk proses lebih jauh kasus tersebut. Berdasarkan pemeriksaan itulah S diamankan untuk proses lebih jauhnya.
”Sekarang korban telah dikuburkan pihak keluarganya usai diambil visum di RSUD Pariaman. Namun, karena kondisi tewasnya tidak wajar kita sekarang telah mengajukan surat permohonan kepada RS Bayangkara untuk dilakukan outopsi. Rencana outopsi kita laksanakan Senin besok,” tandas Edi Karan. (efa)
Komentar