PADANG, METRO – Iba sekali nasib Gustina (45), wanita yang sehari-hari kerjanya memulung. Rumah kontrakan yang dihuninya dalam hitungan menit hanya tinggal puing. Tak banyak barang yang bisa diselamatkan.
Pemulung ini mengalami kerugian hampir Rp85 juta karena tidak satupun barang yang bisa diselamatkan. Kebakaran diduga akibat korstleting listrik di rumah kayu yang dikontrak Gustina di Jalan Air Camar No 14, RT 2 RW 8, Kelurahan Parak Gadang Timur, Padang Timur, Senin (14/8) sekitar pukul 08.30 wib.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh anak dari pemilik kontrakan, Putra (18). Ia yang tengah duduk di kamar mendengar letusan disertai percikan api serta asap yang menggumpal dari loteng rumah.
Saat itu, juga Putra berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan. Disaat bersamaan warga lain Rozak, memanggil para tetangga untuk memadamkan api.
Lima mobil pemadam kebakaran Kota Padang dan sejumlah personel Polsek Padag Timur tiba di lokasi. Selama satu jam barulah petugas berhasil memadamkan api.
”Ketika berada di luar rumah, api sudah membesar dan membakar loteng rumah. Setelah dilihat ternyata ada percikan api dan suara letusan membuat saya terkejut,” kata Putra.
Kabid Damkar Kota Padang Basril mengatakan setelah mendapat informasi dari masyarakat pihaknya langsung menuju lokasi kejadian dengan mengerahkan lima unit mobil Damkar. Sekitar satu jam lamanya api dapat dipadamkan.
”Setelah api dipadamkan kemudian kita lakukan pendinginan untuk mencegah timbulnya titik api. Penyebab kejadian belum dapat diketahui tetapi diduga karena arus pendek,” kata Basril.
Kanit III SPKT Polresta Padang, Movery Mirza menambahkan pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Namun, dari keterangan awal di lapangan kebakaran terjadi diduga karena arus pendek.
”Korban jiwa tidak ada, kerugian ditaksir sekitar Rp85 juta. Penyebab pasti yang mengakibatkan kebakaran rumah yang dikontrak pemulung ini masih diselidiki,” kata Movery Mirza. (rg)
Komentar