PADANG, METRO – Sat Pol PP Padang menggerebek pondok kayu, bekas kandang ayam yang disulap jadi tempat hiburan malam (kafe) di kawasan Tanjung Aua, Kecamatan Kototangah. Wanita penghibur diamankan petugas saat melayani tamu, Kamis (10/8) dini hari.
Keberadaan kafe ini sudah cukup meresahkan warga di sekitarnya. Namun, tak ada berani untuk menghentikan. Saat penggerebekan beberapa orang diantara puluhan warga yang menyaksikan kejadian penggerebekan itu memberikan selamat kepada komandan Sat Pol PP karena telah membantu warga untuk menghentikan operasi kafe tersebut.
“Sudah seharusnya ditutup pak, agar kampung kami ini aman dan nyaman,” ungkap salah seorang warga yang menyaksikan penggerebekan itu. Informasi lainnya, meski sudah ada lebih dua tahun kafe tersebut beroperasi, ternyata kafe bekas kandang ayam ini luput dari pantauan petugas. Apalagi tempat tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.
Tersedianya pelayan gadis gadis muda, manis dan manja di dalam kafe yang lokasi hanya sekitar 20 meter dari bibir jalan raya Bypass, membuat kafe ini ramai pengunjung. Kebanyakan tamu-tamu yang singgah adalah sopir dan kernet truk.
Ruangan yang cukup luas serta fasilitas karaoke membuat para tamu-tamu semakin betah menghabiskan malam. Sunggguh asyik untuk dangdutan sambil bergoyang sampai pagi.
Kedatangan petugas malam itu ternyata tak diduga-duga. Saat itu kondisi tamu sedang banyak. Dentuman musik yang awalnya terdengar hingga ke jalan raya, tiba-tiba berganti dengan suara tangisan dari beberapa wanita karena takut dibawa petugas. Bahkan, ada juga tamu nekat berlari ke arah semak-semak.
Hamparan botol bir kosong dan yang masih berisi pun terlihat menghiasi meja tamu. “Sempat terjadi perang mulut pengunjung dengan petugas, namun petugas berhasil meredamnya. Sekitar sembilan wanita yang diterjaring di dalamnya masuk ke dalam mobil dalamas Pol PP untuk dibawa ke Mako Pol PP,” ungkap Plt Kasat Pol PP Padang Yadrison, yang baru dilantik menggantikan Dian Fakri.
”Saya sudah dapat informasi jika di lokasi itu sering disinggahi sopir-sopir truk karena didalamnya menyediakan tempat hiburan dan pelayan wanita. Setelah mendapat instruksi dari wali kota, tempat itu langsung ditertibkan,” lanjutnya. Sebanyak sembilan wanita diduga bekerja sebagai penghibur tamu yang diamankan.
Sebelum bergerak ke kafe bekas kandang ayam itu, petugas melakukan razia ke sejumlah kafe di sekitar Pondok, Kecamatan Padang Barat. Razia yang dimulai Rabu (9/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pertama kali razia dilakukan di Kafe Diva. Di sana petugas mengamankan dua wanita. Kemudian, razia dilanjutkan di Kafe Persik. Satu wanita diamankan dari kafe itu.
Tidak sampai di sana, petugas pun merazia Kafe Atena. Di lokasi itu diamankan satu wanita. Setelah itu ke Kafe 29, di kafe ini petugas mengamakan satu buah speaker. Kemudian dilanjutkan ke Happy Familiy, ternyata tempat tersebut telah memiliki izin.
Usai menggerebek kafe, razia pun dilanjutkan ke hotel melati. Yang menjadi sasaran pertama, yakni Hotel Asoka. Di lokasi ini tidak ditemukan pasangan di luar nikah. Kemudian, dilanjutkan ke Hotel Eden, di hotel ini petugas mendapatkan pria dan wanita di salah satu kamar yang mengaku sebagai punya hubungan sepupuan.
Sementara itu, di Mako Satpol PP Padang, sejumlah wanita yang terjaring di kafe hiburan ini dilakukan tes urine oleh pihak BNN. Dua di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. (hsb)