Posmetro Padang
Selasa, 9 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Tipu 134 Konsumen, Bos Developer Diringkus. Bayar DP, Rumah tak Kunjung Dibangun

Redaksi
Minggu, 30 Juli 2017 | 19:12 WIB

Pelaku Mario dibekuk di rumahnya di belakang RS Ibnu Sina, Gunungpangilun. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah menerima uang nasabah yang telah membayar uang muka (DP) pembelian rumah tipe 36 sekitar Rp1 miliar.
Namun, rumah yang dijanjikan pelaku tidak kunjung dibangun. Bahkan, pelaku melakukan penipuan dan penggelapan uang nasabahnya itu, di tiga daerah yaitu, Kota Padang, Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok Kabupaten.
“Ada 134 orang konsumen sudah ditipu pelaku. Sedangkan yang melapor ke polisi baru 84 orang,” ungkap Kapolresta Padang Kombes Chairul Azis didampingi Kasat Reskrim Kompol Daeng Rahman, Kamis (27/7).
Dijelaskan, sebelum ditangkap, pelaku Mario sudah dipanggil sebanyak dua kali. Akan tetapi, pelaku tidak koperatif dan tidak memenuhi pemanggilan penyidik, bahkan saat hendak ditangkap pelaku selalu menghilang.
“Penangkapan dilakukan setelah ada laporan konsumen yang membeli rumah. Karena setelah uang muka dibayar, ternyata rumah yang dijanjikan pelaku tidak juga dibangun. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memiliki alat bukti, dilakukan pemanggilan, tapi pelaku tidak memenuhi pemanggilan itu, bahkan pelaku selalu kabur,” kata Chairul Aziz.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan enggan memenuhi panggilan, pihaknya kemudian melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya didapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah kontrakannya.
Saat ini sudah ada 77 orang melapor di Polda Sumbar dan 7 di Polresta Padang. “Yang di Polda ditarik perkaranya ke Polresta Padang. Jadi yang melapor sudah 84 orang. Pelaku ini menggelapkan uang muka pembelian rumah dari pelaku. Untuk kerugian beragam mulai dari Rp10,5 juta hingga Rp70 juta,” ungkap Chairul Aziz.
Pengusaha perumahan tersebut awalnya dilaporkan oleh Indra Parma (55) ke Polresta dengan No.LP 939/K/V/2017/spkt pada 10 Mei. Dalam laporannya, ia menderita kerugian Rp69. 500.000 setelah membayar DP rumah yang akan dibangun di Aiedingin, Lubukminturun, Kecamatan Kototangah. Saat korban menyerahkan uang, tersangka menjanjikan rumah akan siap selama dua bulan, namun sampai sekarang tidak ada.
“Selain Indra, masih ada 83 korban lainnya melapor ke Polresta dan Polda. Berkemungkinan masih ada korban lainnya. Itu baru yang melapor, diduga masih ada korban lainnya. Saat ini kita belum bisa memastikan berapa jumlah korbannya, dan kita masih menunggu korban lain yang melapor,” ujar Chairul.
Kombes Pol Chairul Aziz menjelaskan 84 orang itu dijanjikan oleh tersangka akan dibangun rumah di Aiedingin. Masing-masing korban paling sedikit membayar DP Rp10,5 juta dan paling besar Rp70 juta.
Di Aiedingin, pada tahap pertama, pelaku pada konsumennya menyebutkan akan membangun rumah sebanyak tujuh unit. Kemudian, dilanjutkan pada tahap dua sebanyak 77 unit rumah.
“Tapi pada kenyataannya tidak ada sama sekali yanh dibangun oleh pelaku. Tidak itu saja, satu kapling tanah ada yang dijual pada empat orang. Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku benar-benar penipuan dan penggelapan, karena uang sudah diterima tersangka tapi rumah tidak dibangun,” tegasnya.
Selain di Padang, korban pelaku juga ada di Solok dan Harau, Limapuluh Kota. Selain itu untuk meyakinkan korbannya pelaku juga membangun satu rumah, sebagai contoh yang akan dibangun sehingga korban percaya dengan perusahaan pelaku.
“Untuk di Solok dan Limapuluh Kota, belum dipastikan berapa jumlah korban. Kasus ini bermula dari tahun tahun 2015, dan kebanyakan korban meyerahkan uang di tahun 2016. Selain itu, para korban juga tergiur dengan uang muka rumah itu sangat rendah,” ulas Kapolres.
Chairul Aziz menegaskan atas perbuatan pelaku, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 372 jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dan UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.
DP Murah
Sementara salah seorang korban, Syamsul mengatakan ia telah membayar uang muka pembelian rumah kepada pelaku sebesar Rp10,5 juta. Uang tersebut dibayar kepada pelaku sekitar satu tahun lalu. Namun rumah yang dijanjikan akan dibangun sama sekali tidak ada.
“Saya sudah membayar uang muka kepada pelaku. Tapi rumah tidak juga dibangun. Saya cek ke lokasi rencana pembangunan rumah, juga tidak ada terlihat sama sekali aktifitas pembangunan disana. Saat ditanyakan ke kantor developer tersebut mereka hanya bisa menjanjikan. Malah, saat saya minta uang dikembalikan perusahaannya tidak juga mengembalikannya,” kata Syamsul.
Sama halnya dengan Ina, korban lainya ketika dihubungi dengan telpon seluler mengatakan Ia menderita kerugian Rp20 juta lebih. Ia mengaku tergiur membeli rumah yang akan dibangun oleh pelaku Karena DP rumah yang ditawarkan murah. Saat itu ia langsung mengambil dua unit rumah. Namun, nasibnya sama dengan warga lain.
“Saya tergiur dengan DP rumah cukup murah. Bahkan untuk meyakinkan saya, sebelum uang muka dibayar, saya juga diajak oleh pelaku melihat langsung lokasi pembangunan rumah di kawasan Aiedingin, tapi sampai sekarang tidak juga dibangun, dan tidak ada kejelasan pengembalian uang saya,” ungkapnya.
Terkendala Izin
Sementara itu, pelaku Mario di Mapolresta menyebutkan rumah tersebut tidak jadi dibangun karena terkendala izin dari Pemko dan BPN Padang. Dikatakan, untuk di Aiedingin, warga yang telah membayar DP berjumlah 134 orang. Di lokasi itu telah dibangun satu unit rumah untuk contoh.
“Namun sekarang uang DP warga yang berjumlah Rp1 miliar lebih itu sudah tidak ada lagi. Saya sekarang sudah tidak punya uang, dan uang mereka sudah habis. Namun, dari 134 orang itu, beberapa orang diantaranya uangnya sudah saya kembalikan,” tuturnya.
Mario menjelaskan perusahaan miliknya juga akan melakukan pembangunan perumahan di Halaban. Disana ia telah membangun 40 unit rumah yang diberi nama Perumahan Mutiara Halaban dan sudah ditempati oleh pembeli perumahan.
“Kalau yang di Solok sudah selesai dibangun. Sementara di Harau, Limapuluh Kota belum ada yang dibangun dan sudah banyak warga membayar uang muka. Saya sekarang sudah tidak punya uang, mobil, rumah dan aset lainnya sudah habis terjual untuk mengganti uang muka yang sudah dibayarkan mereka,” pungkasnya. (rg)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Gandeng Polda dan Lanud Sutan Syahrir, IMBI Sumbar Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 17:18 WIB
Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Tim SAR Kembali Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Agam, 1 Teridentifikasi, 5 Berstatus Mr dan Ms X

Senin, 08 Desember 2025 | 12:01 WIB
Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Senin, 08 Desember 2025 | 12:00 WIB
Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Senin, 08 Desember 2025 | 11:57 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

UNP Dirikan Posko Bencana di Tanjung Raya Agam, Bersihkan Lumpur, Salurkan Bantuan hingga Layanan Konseling
METRO PADANG

UNP Dirikan Posko Bencana di Tanjung Raya Agam, Bersihkan Lumpur, Salurkan Bantuan hingga Layanan Konseling

Senin, 08 Desember 2025 | 19:03 WIB

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

Senin, 08 Desember 2025 | 18:56 WIB
IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Gandeng Polda dan Lanud Sutan Syahrir, IMBI Sumbar Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 17:18 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025