PADANG, METRO – Dor..Dor… Mendengar suara tembakan, nyali Nasril Khaidir (48), ciut juga. Padahal dia sudah berniat untuk kabur saat petugas Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuranji dan BNN Provinsi Sumbar, menggerebek rumahnya di Jalan Jeruk 23 No. 316, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Jumat dinihari (28/7) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dari tangan pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 3 gram sabu dan uang sebesar Rp10 juta. Pria berbadan kurus ini sudah lama diincar aparat kepolisian karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Kota Padang.
Menurut salah satu warga sekitar, mengaku mendukung upaya yang dilakukan kepolisian bersama BNN memberantas narkoba dan menangkap pelaku. Warga yang minta naanya tak ditulis ini mengucapkan terima kasih karena aktivitas pelaku sudah sangat meresahkan.
“Tingkah pelaku sebagai pengedar sudah meresahkan masyarakat. Saat ini kami semua lega karena dia sudah dipenjara ditangkap. Dan, anak-anak kami tidak terpengaruh terhadap narkoba tersebut,” ungkapnya.
Kapolsek Kuranji Kompol Harryanto mengatakan, pihaknya mendampingi dari BNNP Sumbar untuk menangkap pelaku pengedar narkoba tersebut. ”Setelah pelaku ditangkap, langsung dibawa Polsek Kuranji. setelah itu pelaku digelandang ke BNNP Sumbar,” pungkasnya. (rg)
Komentar