Kepala Dibalok, Dada Diinjak, Tubuh Diseret

LIMAPULUH KOTA, METRO – Kakak laki-laki Rina alias Upik (38), warga Jorong Tarantang, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Al (42), naik pitam ketika menyaksikan adik kandungnya itu tewas dihabisi secara keji oleh suaminya sendiri, Wandri Adi (40). Tapi, niat Al urung terlaksana, karena aparat kepolisian bersenjata lengkap yang bertugas mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan, Selasa (25/7), langsung mencegah.
Al pantas geram, karena ia menyaksikan dalam reka ulang sebanyak 32 adegan itu, adik kandungnya dihabisi dengan balok berukuran 6×12 centimeter itu. Dalam reka ulang terungkap pembunuhan yang dilakukan tersangka berawal dari persoalan sepele, pertengkaran suami istri. Kamis (6/7) sekira pukul 22.35 WIB, korban marah-marah karena persoalan baju anaknya terkena noda oli.
”Saat itu korban (istri) menyuruh saya untuk mencuci baju anak yang kotor terkena noda oli. Namun, meskipun saya berjanji akan membersihkan baju anak, korban tetap marah-marah, dan malah mengusir saya dari rumah,” ungkap tersangka. Karena tak tahan terus dimarah-marahi, emosi tersangka tidak terkendali. Lalu ia mengambil sepotong bayu balok berukuran 6×12 cm dan memukulkan balok itu di bagian kepala belakang istrinya tersebut.
”Ketika balok itu saya pukulkan ke kepala, korban tak menjerit dan langsung jatuh. Namun, saat itu saya benar-benar sudah kalap dan berusaha membenturkan kepala korban ke dinding tembok,” aku tersangka lagi. Meski korban tidak berkutik, ternyata emosi tersangka masih bersarang di kepalanya. Tanpa rasa iba dan kasihan wanita yang telah dinikahinya sejak tahun 1999, dan telah dikarunia tiga orang anak itu, dada dan punggungnya diinjak-injak tersangka.
”Menjelang tengah malam, tubuh korban yang tidak bernyawa saya seret ke dalam kamar dan mengganti bajunya yang berlumuran darah. Kemudian, menidurkan dia di kamar dan menutupi tubuhnya dengan kain seprai. Setelah meletakkan tubuh istrinya di kamar, sekitar pukul 04.00 dinihari WIB, tersangka meninggalkan rumah dengan sepeda motor menuju Sijunjung dan Solok.
Namun, hanya berselang sekitar 24 jam setelah terjadinya kasus pembunuhan yang menggemparkan warga kawasan objek Wisata Lembah Harau itu, tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota, berhasil menciduk tersangka ketika sedang duduk-duduk di pinggir Danau Singkarak.
Kepada wartawan di sela-sela reka ulang kasus pembunuhan itu, tersangka mengaku menyesal telah membunuh istrinya. ”Namun, apa boleh buat akibat emosi yang sulit saya kendalikan, membuat saya nekat menghabisi nyawa istri sendiri,” aku tersangka.
Diungkap tersangka, dia ingin bertobat dan berjanji setelah selesai menjalani hukuman nanti akan mengurus ketiga anaknya.
”Setelah saya selesai menjalani masa hukuman, saya berjanji akan tobat dan akan mengurus anak-anak,” terang tersangka seperti menyesal telah menghabisi nyawa wanita yang pernah disayanginya itu.
Sementara itu, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis, didampingi Kasat Reskrim AKP Khairul Amri dan KBO Reskrim Iptu M Arvi, mengungkapkan, tersangka sudah sering melakukan kekerasan terhadap istrinya. Akan tetapi, korban tidak pernah melaporkan kekejaman yang dilakukan suaminya tersebut.
“Dari 32 adegan yang diperagakan tersangka, terlihat dia sungguh kejam. Tubuh istrinya juga diseret ke kamar. Untuk menghilangkan jejak, dia sengaja mengganti baju korban yang sudah berdarah-darah. Usai rekonstruksi ini, penyidik akan melengkapi berkas kasusnya,” pungkap Kapolres. (us)

Exit mobile version