PARIAMAN, METRO – Diduga pasangan yang bukan muhrim, Kamis (20/7) sekitar pukul 01.30 WIB melakukan perbuatan tak senonoh di temat umum. Keduanya diamankan petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pariaman. Sepasang anak cucu Adam dan Hawa tersebut diamankan saat lagi asyik memadu kasih di jembatan Bypass Jati Pariaman.
Setelah petuga melakukan pemeriksaan di Mako Pol PP Kota Pariaman, ternyata pasangan Mawar (19)—nama samara, warga Kecamatan Patamuan dengan Miko (22) – nama samara, warga Kecamatan Pariaman Timur mengaku habis melakukan hubungan intim layaknya hubungan suami istri.
Tak pelak lagi petugas yang memeriksa Mawar yang sehari-hari juga mengaku seorang pelajar itu terkejut mendengarkannya. Bahkan, Mawar mengaku telah empat kali melakukan hubungan suami istri dengan lelaki berbeda.
Mawar kepada petugas penyidik Pol PP Kota Pariaman menyatakan, ia pertama kali melakukan sejak usia kelas 1 SD, karena diimingi oleh seorang pria yang dirahasiakannya. Kemudian yang kedua kalinya semenjak kelas II SLTA sampai sekarang. Mawar lebih jauh menyatakan, dirinya tidak mempunyai hubungan apa-apa dengan Miko, hanya sebatas kawan.
Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pariaman Handrizal Fitri membenarkan kasus tersebut. Petugasnya memang melakukan penangkapan pasangan yang sedang keluyuran di jembatan Bypass Kota Pariaman sekitar pukul 01.30 WIB.
“Pasangan tersebut langsung kita interogasi dan mereka menyebutkan semua kondisinya. Kedua orang tua pasangan tersebut sudah kita hubungi. Namun belum muncul. Apakah pasangan dinikahkan atau dititipkan ke rehabilitasi, kita tunggulah dulu. Perempuan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Sukarami Solok,” tandasnya. (efa)