Mahasiswi Gadungan Jarah Kampus Unand

PADANG, METRO – Kejahatan yang dilakukan oleh karyawan dan agen asuransi ini sangatlah nekat. Dengan modus menyamar sebagai mahasiswi pascasarjana, dia menjarah barang berharga milik mahasiswa dan dosen yang ditinggal di dalam ruangan Kampus Universitas Andalas Padang. Mirisnya, aksi itu telah dilakukan sejak satu tahun belakangan. Uang hasil pencurian digunakan untuk membangun rumahnya.
Namun, petualangan kejahatan pelaku, Miniati Rahmi (31) ini pun berakhir. Pelaku diamankan mahasiswa setelah kepergok sedang menjarah isi tas mahasiswa yang ada di ruangan Fakultas Peternakan. Pelaku diserahkan ke pihak kemanan kampus dan kemudian diserahkan ke Polsek Pauh.
Dari tangan pelaku, warga Anduring, Kecamatan Kuranji, disita barang bukti berupa beberapa tas yang telah diambil pelaku, puluhan kunci, satu obeng dan palu yang diduga sebagai alat untuk mencokel lemari atau laci di lokasi penjarahan. Pelaku sudah masuk tahanan polisi.
Miniati Rahmi mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali. Dalam melakukan aksinya, ia menggunakan pakaian layaknya seorang mahasiswi pascasarjana di kampus itu agar tidak dicurigai. Selain itu, yang menjadi sasaran merupakan tas milik para mahasiswa dan dosen yang di tinggal di ruangan.
“Saya mencuri tas dosen atau mahasiswa yang di tinggal pemilik di ruangan. Setelah mendapatkan tas itu, saya kemudian mengambil barang berharga. Kemudian tas dibuang di berbagai lokasi di Kota Padang seperti di Masjid Raya Ampang sebanyak dua tas, Masjid Istiqamah Simpang Sawahan, di SMP 31 Andalas dan ditinggal di atas angkot jurusan Limau Manis, Unand,” ungkap Pelaku.
Miniati menambahkan, dalam menjalankan aksinya, ia biasanya masuk ke ruang perkuliahan dan ruang dosen di saat sepi. Dan biasanya ia mendapatkan uang tunai dari pencurian tas tersebut, dan juga handphone. Jika mendapatkan handphone ia akan menjualnya. Hasil dari pencurian tersebut digunakannya untuk membangun rumah.
“Saya nekat melakukan pencurian karena rumah saya sedang dibangun, sehingga butuh uang. Hasil curian itu saya gunakan untuk membeli bahan-bahan bangunan dan juga untuk membayar gaji tukang. Saya melakukan aksi pemcurian ini hanya seorang diri saja, tidak ada yang membantu,” jelas Miniati.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kapolsek Pauh, Kompol Alwi Haskar, menjelaskan setelah pelaku melakukan pencurian barang bukti yang merupakan sebuah tas langsung dibuang oleh pelaku. Sedangkan isi tas seperti uang dan handphone diambil dan dijual.
“Modus yang dilakukan pelaku dalam pencurian ini cukup unik dengan berpura-pura sebagai mahasiswa S2. Dengan demikian pelaku degan leluasa masuk ke kelas atau ruangan dosen. Sasaran pelaku merupakan tas atau handphone yang ditinggal pemilik saat mengambil wudhu,” kata Alwi Haskar.
Dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan aksi pencurian dengan modus tersebut selama satu tahun. Selain menjarah Kampus Unand Limau Manis, pelaku juga pernah melakukan pencurian modus yang sama di Kampus Kedokteran Gigi Unand di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jati, Padang Timur.
“Cukup lama pelaku melakukan pencurian dengan modus seperti ini, dan bahkan tidak hanya satu kampus saja. Saat ini pelaku telah diamankan dan dititipkan di sel tahanan Mapolsek Padang Timur yang memiliki tahanan perempuan. Sedangkan pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya. (rg)

Exit mobile version