PAYAKUMBUH, METRO – Zaman memang sudah edan dan terbalik saja. Setelah kasus pak etek di Pessel memerkosa anak kakak istri hingga hamil dan disuruh aborsi, ayah kandung yang merenggut kesucian putrinya, siswi SMK di Kota Pariaman, kejadian serupa kembali terulang. Bejat dan kejam. Di Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, seorang ayah juga memerkosa anak kandungnya berkali-kali.
Binatang saja tahu cara memperlakukan anaknya dengan baik. Ya, jika hewan saja bisa memberi kasih sayang pada makhluk lain, seharusnya manusia bisa lebih mencintai anak-anaknya, bukan merusak dan menghancurkan masa depannya.
Namun, seorang ayah EA, sepertinya tidak memiliki sifat dan naluri orangtua yang melindungi anaknya. Ia sudah kehilangan akal akibat nafsu syahwatnya sudah diubun-ubun, saat melihat anak kandungnya yang masih duduk di bangku Kelas V SD tidur-tiduran dikamar, sebut saja Upik (11). EA tak tahan.
Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto melalui Kasatreskrim Iptu Wawan Dermawan didampingi Kanit PPA Aiptu Hendra Gunawan menyebutkan, EA ditangkap pihak kepolisian mendapat laporan dari mak tuo (kakak perempuan dari pihak ibu, red) jika Upik telah digarap oleh ayah kandungnya EA.
Perbuatan bejat EA terkuak, ketika mak tuo korban melihat tingkah Upik yang akhir-akhir ini sedikit murung dan pendiam. Setelah ditanya, Upik, akhirnya bercerita kepada mak tuo tentang perbuatan ayahnya.
”Tersangka yang bekerja sebagai juru parkir ditangkap, Selasa (11/7) sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku sedang minum kopi di sebuah warung di daerah Lampasi,” sebut Iptu Wawan Dermawan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, baik kepada tersangka dan korban diperoleh keterangan bahwa, perbuatan biadab itu dilakukan pelaku ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah. Sebab ibu korban sedang menemani kakak Upik yang sedang dirawat di rumah sakit selama 15 hari.
”Pengakuan tersangka, pertama kali anak kanduangnya ia garap Minggu malam (16/4). Awalnya, korban minta belikan pulsa, namun dijanjikan malam harinya. Ketika itulah pertama kali anak kandungnya digagahi tersangka,” terang Iptu Wawan.
Merasa ketagihan, empat hari kemudian, tepatnya Kamis (20/4) malam, EA kembali melapiaskan nafsu setannya. Tak sampai di situ, lima hari kemudian, Selasa (25/4) malam, pelaku EA kembali menyalurkan hasrat iblisnya. Kali ini, korban digarap di bawah ancaman.
”Kalau kamu tidak mau, ibumu akan bapak tinggalkan kembali,” ujar tersangka kepada korban, ketika mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Polres Payakumbuh, Selasa (12/7).
Sekadar diketahui, antara tersangka dengan ibu korban pernah berpisah beberapa tahun, sebelum rujuk dan hidup bersama kembali. Upik yang masih polos memang tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu agar ayahnya tidak pergi lagi.
Komentar