PARIAMAN, METRO – Bejat. Satu kata itu pantas diberikan kepada salah seorang ayah yang berinisial Af (47). Bagaimana tidak, sosok ayah yang harusnya menjadi kepala keluarga sekaligus panutan pelindung anaknya sekarang dengan tega merampas kesucian anak kandungnya, Bunga (18)— nama samaran, eks siswi salah satu SMK dalam Kota Pariaman tinggal di Kecamatan Sungailimau.
Kesucian Bunga ini dirampas ayah kandungnya sendiri yang terjadi pada Juni 2015. Sejak korban masih berusia 16 tahun dan duduk di kelas I Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Pariaman.
AF diduga memperkosa anaknya yang masih berusia 16 tahun itu lebih dari satu kali. Korban tak kuasa menolak karena takut diancam akan dipukul oleh ayahnya. Pelaku AF melakukan perbuatan busuk itu sejak korban masih duduk di kelas 1 SMK.
Kapolsek Sungailimau AKP Syafar, Rabu (12/6) mengungkapkan, petugas Polsek Sungailimau telah menerima laporan pengaduan dari ibu korban dan warga, Selasa (11/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
”Kita menerima laporan kasus pencabulan dari masyarakat Lohong Sungai Limau. Selasa siang itu, tersangka dan anaknya (korban) dibawa serta ke Mapolsek,” kata kapolsek.
Dari kesaksian korban dan keterangan pelaku, pemerkosaan dilakukan pelaku Juni tahun 2015, sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika ibu korban tidak berada di rumah. Sementara, korban bersama ayahnya. Entah bagaimana, tiba-tiba ayahnya mendekati Bunga dan memegang tangannya serta mengajak berhubungan badan.
Akan tetapi korban menepis tangan ayahnya dan meminta untuk istighfar. “Ayah istighfar yah, ini anak ayah, darah daging ayah,” kata Bunga, pada ayahnya sebelum terjadinya persetubuhan layaknya pasangan suami istri tersebut.
”Pelaku sempat tertegun atas ucapan anaknya itu. Akan tetapi, karena nafsu syahwatnya sangat memuncak, maka tindakan bejat sang ayah tidak bisa lagi dihentikan. Meski korban sempat meronta dengan menepis tangan pelaku, namun karena kekuatan tak seimbang, akhirnya korban tidak berdaya dan tidak sadar,” ungkap kapolsek.
Tidak hanya sekali, pelaku rupanya ketagihan. Pencabulan berlangsung secara berulang-ulang sampai pertengahan tahun 2016.
”Mulai terkuaknya kasus cabul ketika korban lari dari rumah selama tiga hari dan menginap di tempat temannya.ibu korban mencari putrinya. Setelah ditemukan ibu korban membawanya pulang,’ ungkapnya.
Di dalam perjalanan pulang, sang ibu bertanya kepada putrinya kenapa tidak pulang ke rumah. Karena malu, korban meminta ibunya untuk bertanya langsung kepada ayahnya. Setelah sampai dirumah dan ternyata pelaku mengakui perbuatannya sambil meminta ampun dan minta dimaafkan, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Akan tetapi beberapa bulan setelah itu, ketika ibu korban berangkat ke Medan selama satu minggu perbutan terkutuk pelaku diulangi lagi kepada korban. “Karena sudah tidak bisa dimaafkan lagi, akhirnya ibu korban melaporkan perbuatan pelaku kepada kelurga dekat dan tokoh masyarakat, hingga ayah cabul ini digiring ke Polsek Sungailimau,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto membenarkan, jika ada laporan dugaan pencabulan pada anak kandung di Sungailimau. “Sekarang pelaku telah ditahan di Polsek Sungailimau,” pungkasnya. (efa)