PAYAKUMBUH, METRO – Pegawai Harian Lepas (THL) di Dinas Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota, Roni Anmisbah (43), diciduk Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Selasa (11/7) sekitar pukul 15.30 wib. Pegawai harian ini tengah asyik pesta sabu di bengkel sepeda motor, di Taratak Padang Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
Penangkapan terhadap pria asal Padang Tiaka, Kecamatan Payakumbuh Timur itu, setelah kepolisian mengintai gerak geriknya. Dengan menggunakan motor RX King plat merah yang sudah diganti pelaku dengan nomor polisi plat hitam B 6421 SDC, Roni memarkir motor, didepan bengkel.
Di dalam bengkel, pelaku langsung memakai sabu bersama temannya. Menurut keterangan warga sekitar, pelaku sering mengendarai motor dinas dan membawa sabu.
”Karena tidak menduga akan dibekuk, tersangka dengan mudah diamankan petugas. Sementara satu orang lainnya yang merupakan pemilik bengkel berhasil melarikan diri dengan cara melompati jendela,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto melalui Kasatresnarkoba Iptu Hendri Has didampingi Kanit Idik Narkoba Aiptu Ardiyanto, Rabu (12/7).
Dari penangkapan, diamankan 4 paket kecil sabu, 2 paket kecil sabu, 1 paket kecil sabu yang dibungkus, 1 bong lengkap, manchis dan tas. Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar dari daerah Barulak, Kabupaten Tanahdatar.
”Saya memang juga pemakai narkoba pak, minimal satu kali dalam sebulan. Sabu-sabu itu saya beli dari bandar sabu di Barulak,” ungkap pria beristri ini. (us)
Komentar