Tersangka IR merupakan residivis kasus pencurian. Dia baru saja keluar dari Lapas Bukittinggi pada 25 Juni 2017. Kemudian, IR kembali terlibat kejahatan.
“IR kembali berurusan dengan polisi saat kedapatan mencuri di salah satu rumah warga di Jorong Sungai Pua, Kecamatan Banuhampu, pada 2 Juli. Baru semalam di sel tahanan polisi, tersangka nekat mencoba kabur dari pemeriksaan polisi,” pungkasnya. (cr8)
Laman 2 dari 2













