PAYAKUMBUH, METRO – Warga Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Selasa (4/6) sekitar pukul 23.00 WIB, dikejutkan dengan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Rozi (38) oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Pemuda asal Siteba, kota Padang itu ditemukan tersungkur bersimbah darah di depan ruko miliknya di Lubuah Basilang.
Melihat keadaan Rozi mengerang kesakitan, dengan luka-luka di sekujur tubuhnya, warga langsung membawanya ke RSUD Adnan WD Payakumbuh. Rozi mengalami luka robek di paha dan betis kanan, karena sayatan pisau cutter yang digunakan pelaku untuk menyerang Rozi. Meski masih sadarkan diri, tetapi darah segar mengalir deras dari luka sayatan diberbagai tubuhnya hingga membuat korban lunglai.
Peristiwa berdarah itu bermula saat koran yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat ini, usai membersihkan ruko bersama calon istrinya, Reka di Labuah Silang. Usai membersihkan ruko itu, korban mengantarkan calon istrinya itu ke rumah tante atau eteknya di kawasan Tanah Mati, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Tak berselang lama, korban kembali ke ruko berlantai tiga itu untuk tidur, namun saat membuka pintu ruko, dua orang tak dikenal itu, diduga langsung memegang dan menganiaya korban. Akibatnya, Rozi mengalami luka robek di tangan kiri, paha dan betis kiri.
”Dari cerita yang saya ketahui di lokasi kejadian, korban sudah beberapa hari membersihkan ruko itu bersama calon istrinya,” sebut Jafri, warga sekitar. Usai mendapat informasi pengeroyokan terhadap Rozi, polisi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Iptu Wawan Dermawan langsung mengejar pelaku. Hanya beberapa jam, aparat berhasil mengungkap identitas OTK tersebut.
Pelaku Fidarwis Bin Darwis (45), asal Tegal Rejo RT 6, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap di Labuah Basilang. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan.
”Tersangka dugaan penganiayaan sudah ditangkap. Barang bukti pisau cutter yang diduga dijadikan alat untuk menganiaya korban,” terang Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Iptu Wawan Dermawan dan Kanit Reskrim Ipda Syafri, Rabu (5/7).
Pengakuan tersangka kepada penyidik, ia telah lama mengintai gerak-gerik korban yang diduga merupakan selingkuhan istrinya. Fidarwis mengaku jika ia dan istrinya masih dalam proses perceraian.
”Tersangka selama ini tengah mencari bukti terkait dugaan perselingkuhan sang istri. Dugaan pelaku mengetahui istrinya berhubungan dekat dengan korban. Tersangka dan istrinya saat ini tengah dalam proses perceraian, namun belum ada keputusan hakim pengadilan,” pungkasnya. (us)