PADANG, METRO – Dalam satu bulan, Polda Sumbar dan jajarannya mengungkap 66 kasus narkoba dengan 85 tersangka. Di antara kasus yang diungkap, Kota Padang mencatatkan ”rekor” dengan 27 kasus (16 Mei 2017 hingga 12 Juni).
Terakhir, petugas Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap dua kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup banyak. Dari dua penangkapan petugas mengamankan dua pengedar narkoba antarprovinsi dan bahkan dengan jumlah barang bukti yang cukup banyak.
Lokasi pertama di Jorong Dalam Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanahdatar, Kamis (8/6) sekitar pukul 16.45 WIB, diamankan pelaku berinisial GKR (32). Barang bukti sabu seberat 50 gram, uang tunai Rp6,5 juta dan HP.
Selanjutnya, di Jalan Adinegoro, Kelurahan Kampai Tabu, Kecamatan Lubuk Sikarah, Solok, Sabtu (10/6) sekitar pukul 23.15 WIB, diamankan dua pelaku, yakni TA (29) dan R (34) bersama barang bukti lima kilogram ganja dan dua HP.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS, Senin (12/6) mengatakan, dari 66 kasus yang diungkap 14 merupakan kasus target operasi (TO) dan 52 non TO. Barang buktinya sabu seberat 129, 75 gram dan ganja 17 kilogram.
”Pengungkapan kasus yang paling banyak di Kota Padang, sebanyak 27 kasus dan 35 tersangka. Barang bukti adalah sabu seberat 97 gram, ganja sembilan kilogram. Diikuti oleh Polda Sumbar, Polres Payakumbuh dan Polres Tanah Datar. Dari seluruh pelaku yang dialamkan Mayoritas pelakunya adalah pengedar,” kata Kumbul.
Kumbul menambahkan dari jumlah kasus yang diungkap di Kota Padang, sembilan diantaranya pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Sumbar. Sisanya oleh Polresta Padang dengan jumlah tersangka 12 orang, barang bukti 65,5 gram sabu dan 6,5 kilogram ganja.
”Walaupun Ramadhan, petugas tetap mengungkap kasus narkoba. Sedangkan untuk dua kasus narkoba pengungkapan terakhir bulan ini, masih dilakukan pendalaman dengan memeriksa para pelaku,” ujarnya.
Kumbul menjelaskan, ketiga pelaku yang ditangkap adalah pengedar atau jaringan narkotika antar provinsi, dengan barang bukti sabu dan ganja. Namun, dari hasil pengakuan pelaku ganja berasal dari Aceh yang dikirim dari seorang berinisial S.
”Penyebaran penyalahgunaan narkoba masih didominasi oleh kota-kota besar, yakni Kota Padang, dan Kota Payakumbuah. Kota Padang masih menjadi tujuan penyebaran narkoba di Sumbar, hal ini dapat dilihat dari Satuan Narkoba Polresta Padang yang telah mengungkap sebanyak 18 kasus dalam sebulan ini,” pungkasnya. (rg)
Komentar