Calo CPNS Beraksi di Limapuluh Kota. Tamatan S2 Tertipu Rp15 Juta

LIMAPULUH KOTA, METRO – Penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota. Korban dimintai uang hingga belasan juta rupiah dengan iming-iming segera menjadi CPNS atau aparatur sipil negara (SN) tanpa harus melewati tes.
Rahimi (52), seorang korban, mengaku telah tertipu oleh seorang yang mengaku bisa memasukkan putrinya yang tamatan S2 menjadi CPNS dengan membayar sejumlah uang buat biaya pengurusan. Namun, sudah hampir setahun menanti dan uang yang dibayarkan sudah mencapai Rp15 juta lebih, tapi janji menjadi ASN tak kunjung terwujud.
Merasa dirinya telah tertipu, korban mengadukan perkaranya kepada Bupati Limapuluh Kota melalui Kepala Bagian Humas dan Pemberitaan H Joni Amir.
”Setiap kali meminta tambahan uang, pelaku selalu membujuk dengan mengatakan SK CPNS segera keluar dan berdalih SK masih dalam proses penandatanganan oleh kepala daerah. Apa betul saat ini Pemkab Limapuluh Kota menerima CPNS baru pak,” ujar korban Rahimi kepada Joni Amir di rumah dinas bupati, Kamis (11/5).
Mendapatkan laporan dugaan penipuan tersebut, Joni menjelaskan, sejak beberapa tahun belakangan hingga sekarang Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota tidak melakukan penerimaan CPNS. Jika ada yang menyebut Pemkab Limapuluh Kota tengah menerima CPNS, itu sudah pasti cerita bohong dari calo.
”Pemkab Limapuluh Kota tidak melakukan penerimaan CPNS. Kalau ada penerimaan CPNS, sudah pasti akan diumumkan pada media massa dan website resmi pemerintah, termasuk website limapuluhkotakab.go.id, bukan disembunyikan,” jelas Joni.
Selain diumumkan melalui jalur resmi secara terbuka, Joni juga menegaskan, jika memang ada penerimaan CPNS, dipastikan dalam proses penerimaannya tidak ada pungutan biaya apapun. “Jika adanya yang menawarkan jasa atau mengiming-imingi jadi CPNS, apalagi dengan meminta sejumlah uang, bisa dipastikan itu aksi penipuan,” ulang Joni.
Ia menyayangkan masih ada warga yang terbujuk rayu oleh oknum yang mengaku-ngaku bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Mestinya kasus ini tidak terjadi jika korban mengkonfirmasikannya kepada OPD terkait pada Pemkab Limapuluh Kota.
”Kita mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tergiur bujuk rayu seseorang yang mengatasnamakan pemerintah daerah atau bupati. Kalau tidak jelas kebenarannya, sebaiknya kroscek dulu kepada OPD terkait seperti BKPSDM,” kata Joni.
Dikatakan, penipuan berkedok penerimaan CPNS itu hendaknya diusut hingga tuntas. Untuk penjeraan, siapapun yang terlibat harus ditindak sesuai peraturan berlaku. “Kalau ada yang merasa dirugikan, silahkan melapor kepada polisi agar kasusnya bisa diusut hingga tuntas,” ujar Joni Amir.
Sebelumnya korban Rahimi yang didampingi saudaranya Aliusman (50) mengaku didekati oleh oknum yang sering bersileweran di lokasi kantor bupati di Bukik Limau Sarilamak ketika ia datang ke kantor bupati sekitar setahun lalu untuk memasukkan permohonan lamaran kerja putrinya. Ketika keluar dari kantor bupati, ia bertemu dengan pelaku yang mengaku orang dekat bupati yang bisa menolong putri korban bisa menjadi CPNS.
Tidak hanya sampai di situ, pelaku sempat beberapa kali datang ke rumah korban di Kecamatan Akabiluru sembari meminta sejumlah uang buat pengurusan proses pengangkatan CPNS tersebut. Pelaku mengaku bisa menyisipkan nama putri korban masuk ke dalam penerimaan CPNS yang akan diterima Pemkab Limapuluh Kota sebanyak 120 orang.
”Saat didekati pertama sekali di lokasi kantor bupati di Bukik Limau Sarilamak, saya beranggapan pelaku merupakan pegawai Pemkab Limapuluh Kota. Saya yakin kalau pelaku benar-benar orang dalam yang bisa menolong anak saya menjadi CPNS,” tutur Rahimi.
Dia berharap pelaku segera mengembalikan uangnya yang sudah disetorkan kepada pelaku sebanyak empat kali hingga berjumlah lebih dari Rp15 juta. Korban mengaku baru menyadari ada yang tidak beres ketika pelaku terus berkilah dan berusaha menghindar serta menghalanginya menanyakannya langsung kepada bupati. (us)

Exit mobile version