TANAHDATAR, METRO – J (19), seorang tukang pangkeh ditangkap Satreskrim Polsek Sungayang, Minggu (7/5) pagi di rumahnya. Dia dituduh telah mencabuli gadis di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar Madrasah di Tanahdatar, Sabtu (6/5) lalu sekitar pukul 23.30 WIB di pinggir jalan Parak Aur, Jorong Balai Diateh, Nagari Sungayang, Tanahdatar.
Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kapolsek Sungayang AKP Irwan menyebut, ditangkapnya J, setelah pengembangan kasus cabul yang terjadi Sabtu itu juga, dengan tersangka F. Saat itu korban Mawar (14)— nama samaran kepergok berduaan dengan F oleh J di dalam sebuah kamar di mushalla, di Nagari Sungayang.
”Setelah memergoki F dan Mawar di dalam mushalla tersebut, sekira jam 23.00 WIB, J yang memang mengenal Mawar karena mereka bertetangga, menawarkan diri untuk mengantarkan Mawar pulang ke rumah. Mungkin karena takut, korban mau saja,” tuturnya.
Di tengah perjalanan, tepatnya di pinggir jalan Parak Aur, J memberhentikan motor. Ia berbuat tak senonoh. Mawar yang sudah letih karena sebelumnya dicabuli pacarnya, F pasrah. Dengan terpaksa melayani J. Usai itu, J mengantarkan Mawar pulang. Keluarga Mawar beserta tetangga sudah menunggu.
Terungkapnya kasus ini ketika Mawar divisum. Ia mengaku hanya dicabuli oleh F dari luar saja. Tapi J yang ia kenal baik malah mengerjainya di perjalanan pulang. Mendengar pengakuan Mawar, orang tua Mawar, Ratih (nama samaran) melaporkan peristiwa terkutuk ini pada polisi. Tanpa kesulitan polisi menangkap J.
Di kantor polisi J mengakui perbuatannya. ”Ia pak saya melakukan. Tapi saya tidak memaksa,” kata J di Mapolsek Sungayang. Ia satu sel dengan F yang lebih dulu ditangkap.
Terpisah orang tua Mawar, mengatakan, dari pengakuan anaknya, ia dipaksa. Mulut anaknya dibekap, sehingga tak memungkinkan berteriak minta tolong. ”Anak saya kalah tenaga,” kata Ratih. Dengan nada sedih dan berlinang air mata Ratih berharap, hukum bisa memberikan keadilan buat buah hatinya. (nt)