Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Predator Seks Anak Cabuli Kakak Adik

Redaksi
Jumat, 05 Mei 2017 | 18:05 WIB

PADANG, METRO – Usianya terbilang tak muda lagi. Tua malah, karena sudah berumur 51 tahun. Tapi, tua bukan jadi ukuran seseorang akan baik dan bersikap pengayom anak-anak. Setidaknya, hal itu berlaku pada Gusmardi. Buruh lepas ini ditangkap setelah terbukti mencabuli kakak beradik di kawasan Padang Barat.
Aksi predator seks anak ini betul-betul tidak berprikemanusian. Gusmardi sudah mencabuli kakak adik yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, K (10) dan Z (8) ini sejak tahun 2016.
Perbuatan busuk pelaku ini yang tak lain adalah tetangga dari orang tua kedua korban, terbongkar setelah salah seorang warga yang mengetahui kejadian itu memberitahukan kepada orang tua korban. Marah dan tak terima putri mereka jadi korban, orang tua K dan Z langsung membuat laporan di Polresta Padang dengan nomor LP/674/K/IV/2017/SPKT Unit I Resta Padang.
”Pelaku sudah ditahan, setelah warga dan orang tua korban yang membawa Gusmardi langsung ke Polresta Padang. Gusmardi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap dua bocah SD tersebut,” ungkap Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Rozsa Resky F, Kamis (4/5).
Pelaku Gusmardi merupakan tetangga korban, yang jarak tiga rumah dari rumah pelaku. Hasil pemeriksaan, pencabulan terjadi pada 2016 lalu. Kedua korban dicabuli diwaktu yang berbeda. Aksi itu terjadi saat isteri pelaku sedang tidak berada di rumah.
”Setelah dicabuli, korban memberikan uang Rp2 ribu dan mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun,” kata Iptu Rozsa, kepada wartawan. Dijelaskan, saat diamankan pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap satu orang korban. Sedangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua korban, mereka berdua sama-sama pernah dicabuli oleh pelaku.
Kasus pencabulan itu pertama kali dialami oleh korban berinisial Z (8). Saat itu korban belanja di warung milik adik pelaku. Kemudian pelaku menarik korban dan membawanya ke dalam rumah. Di dalam rumah, pelaku menghidupkan film porno bersama dengan korban.
”Ketika menonton film itulah pelaku mencabuli korban. Setelah puas, pelaku mengaku sayang kepada korban dan meminta untuk tidak menceritakan kepada siapapun,” jelas Iptu Rozsa. Beberapa hari setelah mencabuli korban Z, pelaku rupanya ketagihan. Predator anak ini kembali “memangsa” anak dari tetangganya tersebut.
Kali ini korban adalah, K (10)—kakak dari Z. Saat itu pelaku juga membawa korban ke rumahnya dan melakukan aksi pencabulan. ”Di dalam rumah, aksi serupa kembali terulang. Korban dicabuli. Setelah nafsunya terpuaskan, pelaku memberikan uang Rp2.000, dan mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya,” ujar Iptu Rezsa.
Rezsa mengungkapkan saat ini pihaknya masih terus memintai keterangan dari saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara, dan pelaku masih ditahan di sel tahanan Mapolresta Padang. Selain itu, kedua korban juga telah divisum. “Jika sudah lengkap akan segera dilimpahkan ke JPU untuk proses hukum selanjutnya.
Selain itu, kita juga berkoordinasi dengan Peksos Dinas Sosial untuk melakukan penanganan terhadap anak untuk mendampingi korban dalam pemeriksaan,” pungkasnya. Predator anak ini akan dijerat Pasal 76e jo pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (rg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Predator Seks Anak Cabuli Kakak Adik

Jumat, 05 Mei 2017 | 18:05 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025