Penadah Hp Hasil Jambret Ditangkap

PADANG, METRO
Tiga penadah handphone (Hp) hasil rampasan alias jambret diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (7/12).

Diketahui, ketiga pelaku yakni Vallen (22), Riko (25), dan Fajar (25) merupakan perantara dan pembeli Hp curian yang mereka tukarkan dengan sabu kepada penjual HP yang sebelumnya telah di tangkap pada hari Jumat (27/11) yang lalu.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menyebutkan, terungkapnya kawanan penadah barang curian tersebut berawal dari ditangkapnya pelaku jambret bernama Eriko Bagus (25) Jumat (27/11) yang lalu.

“Aksi jambret terjadi hari Minggu (1/11) di depan Padang Eye Center, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat yang dilakukan pelaku bersama rekannya yang masih DPO,” ujar Kompol Rico.

Setelah berhasil mengambil Hp korban, selanjutnya pelaku Eriko menukar HP milik korban dengan paket sabu seharga Rp300 ribu kepada seorang laki-laki yang bernama Vallen.

“Anggota yang terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti Hp Iphone 11 pro milik korban, akhirnya melakukan penangkapan terhadap Vallen,” terang Kompol Rico.

Namun saat diamankan, barang bukti yang dicari ternyata telah di jual pelaku bernama Vallen ini kepada seseorang bernama Riko yang keberadaannya tidak jauh dari diamankannnya pelaku Vallen.

“Riko ini pun berhasil diamankan. Tetapi, Hp yang dicari itu telah dijualnya kembali kepada Fajar. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Fajar di rumahnya yang juga beralamat di Gurun Laweh. Di tangan Fajar inilah akhirnya Hp korban ditemukan. Ketiganya digiring ke Polresta Padang untuk proses selanjutnya,” sebut Kompol Rico. (r)

Exit mobile version