Posmetro Padang
Rabu, 18 Juni 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

GNPF-MUI Siapkan 5 Juta Orang untuk Aksi 55. Agar Ahok Dihukum Maksimal

Redaksi
Rabu, 03/05/2017 | 19:43 WIB

JAKARTA, METRO – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan kembali turun ke jalan. Mereka telah menyiapkan rencana unjuk rasa bertitel Aksi Simpatik 55.
Aksi itu akan digelar pada Jumat mendatang (5/5). Menurut Tim Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera, aksi itu bertujuan untuk meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama yang menjadi terdakwa penodaan agama.
“Penista agama mesti dapat hukuman setimpal dan maksimal. Hukuman harus sesuai pasal penodaan agama,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/5). Praktisi hukum itu menambahkan, GNPF-MUI mengajak para alumni Aksi 212 dan 411 untuk ikut salat Jumat di Masjid Istiqlal. Selanjutnya, GNPF-MUI akan mengajak massa Aksi Simpatik 55 berjalan menuju Mahkamah Agung.
Kapitra menegaskan, Aksi Simpatik 55 dilindungi oleh UUD 1945, UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.
“Tidak satu pun kekuasaan yang boleh melarangnya termasuk kepolisian. Berdasarkan pasal 18 UU No 9 Tahun 1998, siapa pun yang melarang dan membubarkannya dipidana satu tahun penjara,” tegasnya.
”Kita akan siapkan lima juta orang untuk turun aksi,” tambahnya. Kapitra menambahkan, aksi itu digelar agar majelis hakim PN Jakut tidak terpengaruh dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sangat ringan. Sebab, JPU hanya mengajukan tuntutan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama setahun dengan masa percobaan ke Ahok yang didakwa menista agama.
Sedangkan Ustaz Ahmad Buchory Muslim dari Presidium Alumni 212 mengatakan, massa Aksi 55 akan berjalan kaki dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI. Aksi akan digelar seusai salat Jumat.
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tokoh-tokoh itu untuk hadir pada Aksi 55. “Kami selalu konsolidasi dan komunikasi tapi emang tak semua kelihatan dengan wartawan,” katanya dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Menurutnya, Din baru saja menyampaikan kesediaannya untuk mengikuti aksi menuntut majelis hakim PN Jakut menjatuhkan hukuman maksimal kepada Basuki Tjahaja Purnama itu. Bachtiar menegaskan, Aksi 55 sebagai upaya jihad. ”Dia (Din, red) siap mendukung. Semoga jadi jihad kami bersama,” katanya.
Demikian pula dengan Aa Gym dan Arifin Ilham yang mendukung Aksi 55. “Aa Gym pun dukungannya juga jelas. Arifin Ilham juga jelas,” tambah Bachtiar. Karenanya, Bachtiar memastikan ulama-ulama yang hadir pada Aksi 411 dan 212 akan hadir juga saat Aksi 55. “Semua hadir, semua kompak,” tandas dia.
Terpisah, Polda Metro Jaya hingga belum menerima pemberitahuan tentang akan adanya aksi itu. “Kita belum mendapatkan konfirmasi akan ada aksi. Kita tunggu saja nanti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Seperti diketahui, PN Jakut akan membacakan vonis untuk Ahok pada 9 Mei mendatang. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan ke majelis hakim PN Jakut agar menyatakan Ahok bersalah menghina golongan terttntu dan menjatuhkan hukuman setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. (elf/jpg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Puluhan Santriwati Diduga Dicabuli Pengasuh Ponpes, Korban Melapor ke Polisi

Puluhan Santriwati Diduga Dicabuli Pengasuh Ponpes, Korban Melapor ke Polisi

Rabu, 18/06/2025 | 11:21 WIB
Polresta Padang Terlima Laporan 138 Korban Penipuan Loker Fiktif, Kasatreskrim: Kita akan Usut Tuntas

Polresta Padang Terlima Laporan 138 Korban Penipuan Loker Fiktif, Kasatreskrim: Kita akan Usut Tuntas

Rabu, 18/06/2025 | 11:19 WIB
Geger! Potongan Tubuh Manusia Mengapung di Sungai, Tanpa Kepala, Kaki, Tangan dan Kelamin

Geger! Potongan Tubuh Manusia Mengapung di Sungai, Tanpa Kepala, Kaki, Tangan dan Kelamin

Rabu, 18/06/2025 | 11:17 WIB
Wamenag Prihatin Atas Teror Bom Pesawat Saudia Airlines, Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Wamenag Prihatin Atas Teror Bom Pesawat Saudia Airlines, Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Rabu, 18/06/2025 | 11:16 WIB
Sidang Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari, Penyidik Bantah Pernyataan In Dragon Soal Penitipan Sabu 1,5 Kg

Sidang Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari, Penyidik Bantah Pernyataan In Dragon Soal Penitipan Sabu 1,5 Kg

Rabu, 18/06/2025 | 11:11 WIB
Presiden Prabowo Tak Salami Bahlil saat Hendak ke Singapura, Golkar Bantah Hubungannya Merenggang

Presiden Prabowo Tak Salami Bahlil saat Hendak ke Singapura, Golkar Bantah Hubungannya Merenggang

Rabu, 18/06/2025 | 11:10 WIB

RSS Update Market

  • Harga XRP Diprediksi Melejit Seiring Peluncuran Treasury AS yang Ditokenisasi oleh Ondo Finance! Rabu, 18/06/2025 | 07:22 WIB
  • Pelan Tapi Pasti! Ini 5 Strategi Jadi Miliarder dari Kripto yang Gak Banyak Orang Tahu Rabu, 18/06/2025 | 05:10 WIB
  • Harga Pi Network Melayang di Rp9 Ribu Hari Ini (18/6): Mengapa Pi Coin Terus Menerus Anjlok? Rabu, 18/06/2025 | 03:36 WIB
  • Market Berdarah, Mengapa Crypto Turun Hari Ini (18/6/25)? Rabu, 18/06/2025 | 03:25 WIB
  • Ketegangan Global Memanas, Crypto Terkapar: Apa yang Sebenarnya Terjadi? (18/06/25) Rabu, 18/06/2025 | 03:23 WIB

TERPOPULER

  • Suami Dibui, Istri Dihamili Selingkuhan lalu Diaborsi, Janinnya sempat Hidup lalu Dikubur, Terbongkar Gegara Keluarga Kesurupan

    Suami Dibui, Istri Dihamili Selingkuhan lalu Diaborsi, Janinnya sempat Hidup lalu Dikubur, Terbongkar Gegara Keluarga Kesurupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semen Padang FC Persiapkan Tim Hadapi Liga 1 2025/26, Andre Rosiade: Insya Allah lebih Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tanahdatar Teken MoU dengan Wako Pekanbaru, Sinergitas Antardaerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari, Penyidik Bantah Pernyataan In Dragon Soal Penitipan Sabu 1,5 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tak Salami Bahlil saat Hendak ke Singapura, Golkar Bantah Hubungannya Merenggang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025