Aniaya Murid SD, Anggota Pol PP Dipolisikan

TANAHDATAR, METRO – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, diduga dilakukan oknum anggota Satpol PP Kabupaten Tanahdatar. Kedua anak, G (13) dan A (12), mendapat perlakuan kasar dari petugas penegak peraturan daerah (perda), saat mereka tengah bermain di depan Posko Satpol PP di Indojalito.
Ketika itu anak-anak tengah bermain lemparan dan batu, dan tidak sengaja batu tersebutmengenai kaca posko anggota Satpol PP. Akibatnya, kaca jendela pun pecah. Melihat kaca pecah, anak-anak memilih kabur dan menjauh dari kawasan Indojalito. Anggota Satpol PP yang mengetahui hal itu, langsung mengejar anak-anak yang diduga sudah melempari kaca degan batu.
Akhirnya, G dan A berhasil ditangkap. Anak-anak ini kemudian dibawa ke posko untuk diminta keterangannya. Diduga di dalam posko inilah dugaan penganiayaan dilakukan oknum anggota Pol PP tersebut. Kedua anak itu mendapat pelakuan kasar, ada yang dibanting dan ada pula yang sisulut dengan putung rokok.
Akan tetapi, penganiayaan itu dibantah keras oleh Kasat Pol PP Tanahdatar Nuryedisman. Ia menegaskan, tidak benar jika ada anggotanya melakukan penganiayaan kepada G dan A.
”Tidak benar anggota saya melakukan penganiayaan seperti yang dilaporkan oleh para orang tua itu. Tempat kejadian itu rumah dinas bupati, dan merupakan sarana vital yang harus dijaga dengan baik,” kata Nuryedisman, Senin (24/4). Penganiayaan terhadap anak di bawah umur, diduga terjadi pada Minggu (23/4) sore.
Dijelaskannya, kronologis kejadian bermula pada Minggu sore, ketika kedua bocah G dan A, melempari posko Satpol PP di Indojalito dengan menggunakan batu. Sehingga kaca posko hancur berantakan. Pecahan kaca sempat mengenai kepala salah seorang anggota Pol PP yang piket, Minggu sore itu.
”Mendengar suara pecahan kaca, beberapa orang onggota Pol PP yang berada diluar ruangan berhaburan mendekati sumber suara. Setelah itu mereka berusaha mencari pelaku yang melempari posko tersebut,” ujar Nuryedisman.
“Sekarang, kasus ini saya serahkan kepada pihak berwajib. Biar kepolisian yang menyelidikinya,” tukasnya. Sementara itu, Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan resmi dari orang tua korban, dengan nomor LP 87/K/IV/2017/SPKT, pada Senin (24/4) sore.
Disebutkan, olah tempat kejadian perkara juga sudah dilakukan. “Terlapor akan segera dipanggil, sebagai upaya tindak lanjut dari laporan tersebut,” kata Bayu.
Di sisi lain, dari pengakuan G dan A kepada petugas SPKT Polres Tanahdatar, sekitar pukul 14.00 WIB mereka bermain di sekitaran Indojalito. Bocah yang masih mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) ini, bermain lemparan dengan menggunakan batu. Akhirnya, batu malah nyasar dan mengenai kaca posko petugas Pol PP.
Karena takut, G dan A melarikan diri. Lalu, mereka dikejar oleh beberapa orang anggota Pol PP yang sedang piket. “Saya dibanting sampai terpental ke tanah, dan leher saya disulut api rokok,” ujar G, polos sambil memperlihatkan luka bakar dilehernya.
Hal sama juga dialami A. Ia mengaku ditendang dan dihantam pakai lutut, sehingga bibir bocah kelas 4 SD tersebut berdarah. “Kepala saya didorong ke belakang, sehingga mengenai tembok. Sampai saat ini masih terasa sakit,” ucap A, ketika membuat laporan ditemani orang tuanya.
Menurut orang tua A, Novi (40), anaknya sudah divisum di RSUD Batusangkar, termasuk rekannya G juga sudah divisum. “Saya berharap, kasus ini segera ditindaklanjuti, peristiwa ini membuat anak saya trauma,” imbuh Novi. (nt)

Exit mobile version