SIJUNJUNG, METRO – Setelah disimpan selama lebih kurang 5 hari di kamar pemulasaran jenazah RSUD Sijunjung, mayat tanpa identitas yang ditemukan warga di aliran sungai Batang Sinamar, Kenagarian Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung akhirnya terkuak. Mayat itu diketahui bernama Adeni Putra (32), warga Jorong Sabiluru, Kenagarian Tanjung Labuh, Kecamatan Sumpur Kudus.
Korban Adeni Putra diduga menderita gangguan kejiwaan dan telah meninggalkan rumah semenjak Senin (17/4) lalu. Keluarga korban berusaha mencari keberadaan anggota keluarganya tersebut dengan berbagai usaha, tanpa membuat laporan kepada kepolisian.
Setelah keluarga sibuk mencari, akhirnya informasi mengenai penemuan mayat laki-laki di aliran sungai Batang Sinamar sampai ke telinga keluarga Adeni Putra. Awalnya, pihak keluarga tidak terpikir kalau mayat tersebut merupakan Adeni yang selama lima hari mereka cari.
”Keluarga korban memberanikan diri melihat jasad tanpa identitas tersebut di RSUD Sijunjung yang diwakili oleh kakak sepupu korban, Masgal. Ketika dilihat, alangkah terkejutnya Masgal karena perawakan mayat di kamar jenazah sesuai dengan ciri-ciri saudaranya yang menderita gangguan jiwa dan dinyatakan hilang selama kurang lebih lima hari,” ulas Kasat Reskrim Polres Sijunjung Iptu Chairul Ridha didampingi Kanit I Reskrim Iptu Yuliza Herman dan Paur Humas Iptu Nasrul Nurdin, Senin (24/4).
Setelah memastikan bahwa jasad tersebut adalah adik sepupunya, Masgal langsung membawa jenazah ke kampung halamannya di Sumpur Kudus. “Setelah lima hari disimpan di kamar jenazah, akhirnya mayat bernama Adeni Putra itu diambil pihak keluarga. Korban diduga mengalami kelainan jiwa,” ujar Iptu Chairul.
Selama hidup, korban Adeni Putra pernah dirawat RSJ HB Saanin, Gadut, Kota Padang. Namun, karena keterbatasan ekonomi, memilih untuk merawat Adeni di rumah. “Menurut pengakuan keluarganya, Adeni Putra sering mandi-mandi di sungai saat kondisi jiwanya sedang tidak stabil,” ucapnya.
Jasad Adeni pertama kali ditemukan warga Padang Lalan, Kenagarian Guguk, Kecamatan Koto VII, di aliran sungai Batang Sinamar, Rabu (19/4). Saat ditemukan oleh warga dalam kondisi sudah membusuk dan mengapung di sungai. (e)