Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Rumah Mewah Digerebek

Redaksi
Jumat, 21 April 2017 | 16:56 WIB

PADANG, METRO – Rumah mewah di Jalan Kartini II Nomor 22 Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis (20/4) digerebek petugas Balai Besar POM Padang bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar, sekitar pukul 14.30 WIB. Tidak ada yang menyangka jika di dalam rumah bertingkat itu tersimpan ratusan kardus obat keras dari 80 merek dari kategori obar keras.
Pantauan POSMETRO di lapangan, petugas membawa sebanyak 335 kardus obat-obatan dari berbagai mereka dari dalam rumah. Seluruh obat yang tersimpan dalam gudang rumah diangkut ke dalam mobil yang telah parkir di pekarangan rumah. Sedangkan, ratusan karton obat kategori terbatas yang diperbolehkan diedarkan di apotek, toko obat dan warung tidak disita oleh petugas.
Penggerebekan dan penyitaan dilakukan karena pemilik tidak memiliki izin menyimpan obat keras. Dalam Permenkes obat keras hanya boleh disimpan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan dijual berdasarkan atas resep dokter.
Tak hanya menyita obat kategori obat keras, petugas juga mendapati salah satu merek obat yang sudah ditarik dari peredaran yaitu, Dextro atau Dextromethorphan. Obat ini sering disalahgunakan oleh para remaja.
Sejatinya pil Dextro ini, digunakan sebagai obat pereda batuk yang langsung menekan pusat saraf agar bisa mendorong dahak keluar dan keluhan pun hilang. Tapi ketika pil ini dikonsumsi secara berlebihan dengan tujuan untuk mendapatkan kepuasan sementara (fly), maka seseorang akan mengalami halusinasi, hilang akal dan kehilangan produktivitas laiknya orang normal hingga menyebabkan kematian.
Petugas gabungan langsung masuk ke dalam rumah mewah tersebut dan meminta pemilik rumah membuka satu per satu pintu kamar yang dijadikan gudang penyimpanan obat. Dua kamar dijadikan gudang penyimpanan obat.
Gudang yang berada di kamar depan rumah dijadikan gudang penyimpanan obat kategori obat keras. Sedangkan kamar di bagian dalam dekat dapur, dijadikan tempat penyimpanan obat kategori obat terbatas.
Satu per satu obat keras yang disimpan di dalam kamar itu, dikeluarkan oleh petugas dan diberikan tanda menggunakan spidol. Setelah itu, seluruh obat keras itu dinaikkan ke ke mobil petugas, yang kemudian dibawa ke kantor Balai Pom Padang.
Sementara itu, pemilik rumah hanya bisa pasrah petugas membawa obat-obatan yang ditaksir bernilai Rp500 juta tersebut.
Kepala BBPOM Padang Zulkifli mengatakan, sebelum penggerebakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sekitar satu bulan. Setelah itu diketahui di rumah itu disimpan obat keras yang seharusnya berada di tempat resmi seperti di apotek atau di Gudang PBF yang mengantongi izin resmi.
”Ini merupakan pengembangan dari pengawasan peredaran obat secara rutin di luar kota. Golongan obat ada bebas terbatas dan obat keras. Sekitar 335 kardus dari 80 obat keras berbagai merek disita dan diamankan. Kalau obat keras harus sarana resmi PBF yang harus menjualnya, harus punya izin sarana sebagai sarana distributor, dia di sini bukan sebagai distributor,” kata Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, pemilik memiliki apotek di Pasar Raya Padang. Namun, ketika pemesanan banyak sekali di sana obat tidak ada, karena disimpan di rumah. Si pemilik mendistribusikan obat-obat keras itu bukan langsung kepada masyarakat, melainkan disalurkan kepada pembeli, seperti apotek atau toko obat yang kemudian dijual kepada masyarakat.
”Yang jelas lokasi itu tidak punya izin sebagai penyimpan obat atau distribusi obat. Kita akan periksa obat yang telah diamankan itu. Selain itu kita juga memanggil pemilik obat jika ditemukan kesalahan atau obat palsu dari obat yang disita itu,” kata Zulkifli.
Zulkifli menegaskan, obat yang ditemukan di rumah mewah itu bukanlah penimbun obat, tetapi si pemilik obat menyediakan tempat yang baru tetapi tempatnya tidak punya izin. Apakah ini Pedagang Besar Farmasi (PBF) atau tidak pihaknya akan mendalaminya dengan memintai keterangan dari pemilik.
”Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemana saja pemilik menjual obat itu. Petugas juga menemukan salah satu merek obat yang sudah ditarik peredarannya. Obat itu sudah ditarik peredarannya sejak 2014, yaitu obat batuk Dexsrometropan. Obat ini sering disalahgunakan remaja,” tuturnya.
Dalam aturannya, obat keras itu harus resep dokter. Kalau tidak sesuai dosis dan salah dalam pemberian obat dapat berisiko terhadap kesehatan. ”Sanksinya tergantung pelanggaran. Kalau sarana, dan izin sanksi administrasi, kalau produk tergantung pelanggarannya apakah obatnya tidak memenuhi syarat itu undang-undang kesehatan, kalau tidak punya izin ada juga dalam undang-undang kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Rika (31), pengelola obat, mengatakan ia menyimpan obat keras itu karena izin apotek belum keluar. Selain itu, apoteknya dalam renovasi, sehingga obat itu terpaksa disimpan di rumah.
”Obat itu telah disimpan selama tiga bulan. Obat itu harus melalui resep dokter dan disimpan di apotek. Tetapi izin apotek belum keluar izinnya. Sedangkan apotek yang yang satu lagi masih renovasi, makanya disimpan di rumah hingga izin keluar dan apotek selesai renovasi,” ungkap Rika.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi mengatakan, terhadap penindakan obat keras itu pihaknya hanya membantu BBPOM dalam melakukan penggerebekan dan pihaknya dengan BBPOM tetap berkoordinasi dalam menangani kasus ini.
”Mereka minta diback-up oleh kepolisian. Makanya diturunkan personel Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba. Yang jelas untuk penanganan perkara ini kita serahkan kepada BBPOM, tapi kita juga akan terus bekerja sama dalam penyelidikam ini,” kata Syamsi. (rg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Rumah Mewah Digerebek

Jumat, 21 April 2017 | 16:56 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025