PAYAKUMBUH, METRO – Seorang pekerja heller keliling, F (25) asal Tabek Buruak, Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Limapuluh Kota, ketagihan melakukan aksi penjambretan. Setelah berhasil memperoleh uang senilai Rp25 juta dari korbannya.
Aksi kedua dilakoninya 13 Februari lalu, terhadap seorang wanita bernama Ernita (49) di daerah Ibuah. Ketika itu Ernita menggunakan kendaraan roda dua hendak menuju ke rumahnya di daerah Talang, Payakumbuh Barat, dipepet pelaku dan mengambil tas korban yang berisi uang tunai Rp90 ribu dan dua HP serta dua kartu ATM.
”Ia saya pepet dan saya ambil tasnya,” terang F, kepada kepada penyidik di Mapolres Payakumbuh, kemarin. Dia mengakui perbuatannya menjambret. Ernita sempat mengejar pelaku, namun kalah cepat. Pelaku yang menggunakan motor Mio Soul BA 2401 MD tak bisa dikejar. Ernita melaporkan peristiwa nahas yang menimpanya kepada pihak kepolisian resor Payakumbuh.
Meski sempat kehilangan jejak pelaku, namun Rabu (29/3) sekitar Pukul 17.00 WIB F, terpantau melalui GPS HP di Gadut Kecamatan Lareh Sago Halaban oleh petugas. Dia tengah asyik bekerja sebagai buruh heller keliling.
Tidak menunggu lama, F diamankan Satreskrim Polres Payakumbuh untuk mempertanggungjawabkan berbagai aksi jambret yang dilakoninya sejak 2016 silam. Meski pada awalnya tidak percaya dirinya ditangkap polisi dan melakukan aksi jambret, akhirnya dia mengaku.
Kepada penyidik Polres Payakumbuh, F mengaku melakukan aksi penjambretan karena terdesak kebutuhan hidup. Terdesak hendak membayar hutang kepada seorang rentenir. “Tahun 2016 lalu saya dapat uang Rp25 juta. Kemudian saya kembali beraksi Februari lalu, dan saya dapat hendphone, kemudian uang Rp90 ribu dan dua kartu ATM,” aku pria beranak satu.
Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto melalui Kasatreskrim Iptu Wawan dermawan didampingi KBO Reskrim Iptu Eldi Viarso dan Kanit Resum Ipda Syafri, Kamis (30/3) kepada awak media, membenarkan telah menangkap seorang terduga pelaku aksi penjambretan dibeberapa tempat dalam kota Payakumbuh.
”Setelah kita lakukan penyelidikan, kemudian pelaku kita amankan. Dari tangan tersangka kita juga mengamankan barang bukti, diantarannya dua unit Handphone, sepeda motor milik tersangka yang digunakan untuk menjambret. Hingga kini, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres,” jelas Kasat Reskrim Iptu. Wawan Dermawan.
Sementara itu, korban Ernita, ikut hadir di ruangan Penyidik, saat melihat F, korban terlihat tak kuasa menahan haru dan air mata. Sebab tersangka yang masih sangat muda itu harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia bahkan menangis saat tersangka F meminta maaf sambil mencium tangannya. (us)