Komplotan Curanmor Jamaah Masjid Digulung

PADANGPANJANG, METRO – Petugas Satreskrim Polres Padangpanjang menggulung komplotan pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu (29/3) dinihari WIB. Ketiga pelaku terlibat pencurian motor milik jamaah Masjin Nurul Islam Sigando, Padang Panjang Timur, yang tengah menunaikan shalat subuh berjamaah.
EH (31), DS (31) dan ZH (36) diamankan bersama barang bukti motor curian Supra Fit BA 5546 EN, sekitar pukul 03.30 dinihari. Ketiga pelaku berhasil terlacak setelah petugas melakukan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah warga saat pencurian berlangsung, pada Kamis (23/3) lalu.
”Sejumlah nama yang dikantongi terus dalam pengawasan hingga kebenaran kasus curanmor ini terungkap. Untuk memastikan tiga nama ini, anggota Buser bergerak. Dua tersangka EH dan DS ditangkap di area parkir eks Bioskop Karya, sementara ZH ditangkap di rumahnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangpanjang Ismet, Kamis (30/3).
Ketika diperiksa, EH dan DS mengaku sebelum melarikan motor Supara Fit, mereka sudah pernah melakukan aksi serupa di Masjid Nurul Islam Sigando. Namun, aksi itu gagal.
”Mereka penasaran dan mencoba lagi. Setelah melengkapi peralatan, akhirnya EH dan DS berhasil membawa motor milik jamaah yang tengah menunaikan shalat subuh ketika itu. Mereka menggunakan kunci T,” kata Ismet.
Kemudian, motor dijual kepada tersangka ZH . Kepada polisi, ZH mengaku tidak mengetahui jika motor itu adalah curian.
”Ketiga tersangka dijerat pasal berbeda. EH dan DS tersandung pasal 363 KUHP tentang pencurian.  Sementara tersangka ZH akan dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan,” pungkas Ismet. (a)

Exit mobile version