PADANGPARIAMAN, METRO – Tiga anak Aprida Leli alias Upiak (45), tidak kuasa menahan tangis saat melihat, Neri atau Eri (48), melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan terhadap ibu kandung mereka.
Bahkan, salah satu anak korban bersembunyi di balik tubuh seorang Polwan saat rekonstruksi berlangsung di rumah yang mereka tempati, di Jorong Pasa Laban, Korong Sicincin, Nagari Sicincin, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, Kamis (30/3) sekitar pukul 09.30 WIB.
Mozi (17) kelas II SMA, Fitri (13) kelas VI SD dan Deva (7) masih Taman Kanak-Kanak, berusaha tegar dan kuat, ketika melihat pelaku rekonstruksi memeragakan adegan pembunuhan sadis terhadap ibu kandung mereka itu. Ya, pria yang mengenakan sebo itu tak lain adalah ayah dari Mozi, Fitri, dan Deva.
Ratusan masyarakat yang ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi pun, tidak tega saat ketiga anak korban berusaha ditenangkan oleh pihak keluarga. Memakai celana pendek, bersandal jepit, dan baju tahanan berwarna biru, pelaku Eri dengan tenang melakukan adegan demi adegan dia membunuh istri, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang telur asin keliling itu.
Tangisan ketiga anak korban akhirnya membuat petugas kepolisian membawa Mozi, Fitri, Deva menjauh dari lokasi rekonstruksi. Mereka dibawa ke rumah sanak famili.
Pantauan POSMETRO PADANG di lokasi yang berada di tepi ruas jalan raya Sicincin ini, pelaku Eri datang dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir asal Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar ini, memeragakan sebanyak 39 adegan.
Bahkan, pelaku sempat mengambil foto keluarganya yang terpasang pada dinding rumah. Di dalam foto terlihat pelaku dengan korban bersama anak-anak mereka tengah berlibur di Istano Basa Pagaruyuang. Terpancar kegembiraan serta harmonisnya keluarga kecil itu.
”Seharusnya ada 42 adegan yang akan diperagakan pelaku Eri. Tapi dalam pelaksanaan di lapangan, hanya ada 39 adegan,” ungkap Kapolres Padangpariaman AKBP Eri Dwi Hariyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP Rico Yumasri, kemarin.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka membunuh istrinya dalam kamar rumah. Pelaku membelakangi korban dan membawa sebilah pisau. Pelaku menusuk korban membabi buta. Korban ditusuk di bagian dada, punggung dan pangkal jempol kanan. Setelah itu, ia langsung kabur.
Sedangkan, korban berusaha menyelamatkan diri keluar rumah. Sampai akhirnya korban tak kuasa lagi, dan terjatuh di teras rumah. Ia ditemukan sudah tidak bernyawa oleh tetangganya.
“Tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Terangka telah menyiapkan pisau untuk membunuh istrinya. Pelaku yang bekerja sebagai sopir bus Padang-Jakarta diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” ulas Kapolres.
Selain itu, tersangka Eri diketahui sudah dua kali melakukan tindakan pembunuhan di wilayah hukum Polda Sumbar. ”Sekarang semua barang bukti (BB) yang dipergunakan tersangka untuk membunuh istrinya, telah kita sita. Begitu juga tersangka usai melaksanakan rekontruksi ini kembali menjalani pemeriksan penyidik untuk kesiapan berkas,” tegas AKBP Rico.
Pembunuhan sadis yang dilakukan pelaku Eri terjadi Rabu (8/3) sekitar pukul 08.30 WIB, di Jorong Pasa Laban. Ironisnya, perbuatan keji dilakukan Eri setelah hampir dua bulan tidak pulang ke rumah.
Saat ditemukan di teras rumah, Leli hanya mengenakan celana dalam saja. Sedangkan bagian tubuhnya sudah berlumuran darah. Ada luka tusukan dan sabetan di dada, punggung serta jempol.
Warga dan tetangga yang melihat keadaan korban Aprida Leli, langsung melarikannya ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sayangnya, nyawa ibu tiga anak ini tidak tertolong. Ia menghembuskan nafas terakhir karena luka parah di tubuh.
Keterangan dari saksi-saksi, kerabat serta anak korban, pelaku Eri yang telah dua bulan tidak pulang, hari itu muncul kembali di rumah, sekitar pukul 07.00 WIB. Kemudian, pasangan suami istri ini terlibat pertengkaran mulut.
Takut pertengkaran dilihat anak-anak, korban Aprida Leli langsung menyuruh ketiga anaknya untuk segera berangkat ke sekolah. Akan tetapi, sebelum berangkat sekolah, putri putri dari Leli sempat melihat ayah dan ibunya bertengkar hebat.
Entah memiliki firasat dan takut terjadi hal buruk terhadap ibunya, anak-anak korban ini sempat menyampaikan kalimat; “hati-hati di rumah bu…”. Setelah itu ketiga anak korban, langsung berangkat ke sekolah. Rupanya, itu adalah pertemuan terakhir mereka dengan sang ibu.
”Kami akan terus proses kasus ini hingga nanti ke persidangan. Mudah-mudahan secepatnya,” pungkas Kapolres. (efa)
Komentar