PADANG, METRO – Aksi heroik tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, berhasil menggulung bandar sabu (BD) lintas provinsi. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya petugas melepaskan timah panas ke dinding mobil Avanza yang dikendarai, Ermawan Setia Budi (35) asal Pekanbaru, Provinsi Riau.
”Pelaku berhasil dibekuk di kawasan Muaro Panjalinan, Kecamatan Kototangah,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar Kombes Pol Syamsul Bahri didampingi Kabid Berantas AKBP Emrizal Hanas dan Kasi Penyidikan Kompol Masri Cai SH kepada POSMETRO.
Dikatakan Syamsul Bahri, sebelumnya tim di lapangan yang dipimpin Kasi Penyidikan Kompol Masri Cai, bersama anggota BNNP menggiring pelaku dari Pekanbaru. Pelaku bahkan melakukan transaksi sabu dengan informan. Tanpa menaruh perasaan curiga, pelaku masuk perangkap tim BNNP.
”Ketika ditangkap, pelaku sempat mencoba kabur. Petugas terpaksa melakukan tembakan peringatan. Timah panas dilepaskan mengarah ke pintu kiri depan. Dor…, nyali pelaku ciut dan petugas kemudian memeeriksa tubuh dan mobil Avanza abu abu metalik,” jelas Kombes Pol Syamsul Bahri.
Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti (BB) seberat 25 gram sabu, paket kecil 1 gram atau senilai Rp30 juta. Petugas masih melakukan pengembangan. Pelaku terancam Undang-Undang Nomor 35 tahun 1999 tentang Narkotika Pasal 114, dengan ancaman di atas 5 tahun.
”Alhamdulillah, tim sukses meski terjadi penempakan di lapangan. Namun demikian, diminta kepada masyarakat untuk lebih mengawasi lingkungannya terutama generasi muda dari bahaya narkmoba,” ujar Syamsul Bahri. (ped)











