PARIAMAN, METRO – Ulah buruh satu ini tak patut ditiru. S (29), tanpa perasaan nekat mencabuli anak yang masih di bawah umur. Pemuda asal Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padangpariaman ini, berhasil digerebek warga, Minggu (26/3) malam.
Senin (27/3) sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil dibekuk petugas Polsek Sungailimau. Saat diamankan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti kondom.
Kapolres Pariaman AKBP Ricko Junaldi didampingi Kapolsek Sungailimau Iptu Harmon, mengungkapkan, jika pelaku diduga mencabuli pelajar, Bunga (16)—nama samaran, di wilayah Batang Gasan, Kabupaten Padangpariaman.
”Menurut saksi mata, Rio Dozan, Minggu (26/3) sekitar pukul 21.00 WIB, korban yang bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya, tinggal sendirian. Saat itu majikan meminta korban Bunga untuk menjaga rumah dengan baik. Namun, sekira pukul 22.00 WIB pelaku menelepon korban dan mengatakan akan mendatangi Bunga,” ungkap Iptu Harmon.
Akhirnya, pelaku sampai di rumah majikan Bunga. Setelah itu, pelaku masuk melalui jendela. Pada saat pelaku di dalam rumah diduga melakukan perbuatan cabul.
Namun, masyarakat sekitar merasa curiga, karena melihat satu unit sepeda motor pelaku sedang parkir di luar dan warga langsung memeriksa ke dalam rumah, ternyata pelaku bersama korban sedang duduk-duduk berdua di dalam kamar.
”Berdasarkan laporan polisi nomor LP/18/III/2017-SPK/ Polsek, petugas langsung mengejar pelaku ke Batang Gasan. Namun polisi dapat info bahwa pelaku berada di sekitar penangkapannya lagi berkerja sebagai buruh bangunan.
Tanpa membuang waktu petugas langsung melakukan penangkapan. Saat itu disita berbagai jenis Barang Bukti (BB), seperti sepeda motor roda Honda Revo BA 3615 WH, celana dalam dan BH serta kondom. ”Kemudian tersangka bersama semua BB digiring ke Mapolsek Sungailimau untuk dilakukan proses penyelidikan. Sekarang tersangka dalam pemeriksaan,” tandas Iptu Harmon. (efa)
Komentar