PADANGPANJANG, METRO – Tabrakan kembali terjadi di kawasan Lembah Anai, Mega Mendung, Nagari Singgalang, Kabupaten Tanahdatar, Senin (20/3) pukul 05.30 WIB. Pengemudi Avanza mengalami luka berat dan tiga penumpang lainnya juga luka-luka setelah minibus ini menabrak truk Colt Diesel.
Sayangnya, sopir truk boks BK 8684 DD melarikan diri setelah terlibat tabrakan dengan minibus Avanza yang dikemudikan oleh Maizul (42), warga Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Keterangan dari beberapa saksi di kawasan Mega Mendung, insiden tabrakan dua kendaraan berawal saat minibus Avanza datang dari Padangpanjang menuju Kota Padang melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika itu ruas jalan masih sangat sepi dan juga gelap.
Sesampai di Mega Mendung, Avanza melayang dan hilang kendali, sehingga menabrak bagian kanan dinding mobil bok. Tabrakan itu membuat kedua kendaraan terbalik.
Avanza ditemukan dalam keadaan sudah tak berbentuk lagi di bagian depan. Bahkan, di sisi kanan tempat sopir duduk sangat parah. Hancur.
Dari keterangan penumpang, Sandru (23) asal Payakumbuh, travel yang ditumpanginya berangkat sekitar pukul 05.00 WIB. Awalnya ada tiga penumpang. Kemudian, di perjalanan sopir menaikkan satu penumpang lagi.
”Sebelum tabrakan terjadi, saya merasakan mobil melaju dengan kencang tinggi. Karena masih sangat pagi, sebagian penumpang dalam keadaan tertidur. Saya dan penumpang lain baru tersadar, karena dikagetkan dengan bunyi benturan sangat keras. Mobil sudah terbalik,” ungkap Sandru, saat dijumpai di RS Ibnu Sina Padangpanjang.
Sementara dinding dan kaca mobil sudah pecah. Saat itu keadaan di sekeliling sangat mencekam. Selain mobil Avanza, Sandru melihat truk juga terbalik di tengah jalan.
”Saya dan penumpang lain langsung dilarikan oleh warga ke rumah sakit,” sebutnya. Personel Laka Lantas Polres Padangpanjang Bripka Hengki di lokasi kejadian menambahkan, sopir Avanza bernama Maizul, mengalami patah tangan dan harus dirawat intensif. Sementara penumpang lain, Dila (18), An (42), dan Sandru (23) juga luka-luka dan dirawat RS Ibnu Sina.
”Sopir sudah tidak ada lagi di lokasi dan meninggalkan begitu saja kendaraannya di tengah jalan. Kami masih mencari identitas sopir dan melakukan pengejaran,” ungkap Bripka Hengki.
Akibat kecelakaan itu, ruas jalan di kawasan Mega Mendung, Lembah Anai macet. Kasus kecelakaan ini sudah berulang kali terjadi. Dan, sayangnya sopir selalu kabur. Hal itu sangat disayangkan oleh sejumlah warga. Pasalnya, tiga kasus laka pelaku berhasil melarikan diri dan belum berhasil ditangkap.
Eleven N (49), warga Padangpanjang mengungkapkan, kecelakaan di Lembah Anai, merupakan kasus yang ketiga dan sopir belum ditemukan. Mulai dari kasus kecelakaan truk tronton yang menjadi maut bagi ibu dan anak beberapa waktu lalu.
Kemudian, kasus sopir bus yang menabrak jembatan fly over Padangpanjang. Sopir juga melarikan diri. “Tabrakan kali ini, merupakan kasus ketiga. Sudah seharusnya kinerja Satlantas Polres Padangpanjang dipertanyakan. Sejumlah kasus kecelakaan yang telah menelan korban jiwa dan korban materil ini, hingga sekarang pelakunya belum berhasil ditangkap,” sebut Eleven.
Terpisah, Kapolres AKBP Cepi Noval, empat orang mengalami luka-luka setelah dua kendaraan terlibat tabrakan. Dua penumpang mengalami patah tulang dan dua penumpang lain cidera ringan.
”Evakuasi berhasil dilakukan, korban dilarikan ke RS Ibnu Sina untuk menjalani perawatan. Sementara dua unit kendaraan telah diamankan di Polres Padangpanjang. Sedangkan, sopir yang melarikan diri masih diburu. Kita tidak tahu apakah sopir kabur karena menyelamatkan diri dari amukan massa atau murni melarikan diri karena takut ditangkap” ungkap Cepi, menyebut kecelakaan menyebabkan arus lalu lintas lumpuh selama dua jam.
Kanit Laka Lantas Polres Padangpanjang Iptu Hamidi, menambahkan untuk tiga kasus sopir yang melarikan diri usai tabrakan masih dalam penanganan polisi. Petugas sudah mengantongi identitas pelaku.
”Hingga saat ini pelaku belum ditemukan. Pihak keluarga pelaku ataupun perusahaan tidak mengetahui keberadaan pelaku. Seluruh sopir masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi,” tukasnya. (a)