PADANG, METRO – Dunia hiburan malam yang identik dengan perempuan malam, kian tacelak di Kota Padang. Minggu (19/3) dini hari, petugas menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke, dan mengamankan 9 perempuan malam, satu di antaranya masih di bawah umur.
Bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polresta Padang menggelar Operasi Bina Kusuma Singgalang 2017. Menyisir tempat hiburan malam di Kota Padang, polisi menemukan satu wanita yang masih di bawah umur dipekerjakan di tempat hiburan malam.
Polresta Padang juga mengamankan delapan wanita malam di beberapa tempat hiburan itu. Wanita itu langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Sedangkan yang di bawah umur diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Padang.
Wanita malam yang terjaring berinisial SW (19), OV (23), NDS (30) yang terjaring di Grande Karaoke, jalan Hos Cokroaminoto. Sedangkan di Pub Axana Hotel, polisi juga menagamankan tiga wanita malam IPS (17), ME (19) serta YS (21). Tiga wanita malam di Damarus Karaoke adalah VRH (24), CW (37) dan LR (33).
Malam itu, Polresta Padang menggandeng DP3AP2KB Padang dan TNI. Petugas bergerak dari Polresta Padang sekitar pukul 00.00 WIB dan membagi dua tim. Tim pertama melakukan razia ke Grande Karaoke dan Damarus Karaoke. Sedangkan tim dua menuju Berlian Karaoke dan Axana.
Di Grande Karaoke, petugas melakukan pemeriksaan satu per satu ruangan di lokasi. Petugas menemukan tiga wanita dalam gudang yang diduga ketiganya berusaha menghindari petugas razia. Petugas kemudian membawanya untuk diperiksa lanjutan. Di Damarus Karaoke, dijaring tiga wanita malam yang dipekerjakan di tempat hiburan malam.
Tim dua melaksanakan razia di Berlian Karaoke di Hos Cokrominoto, namun disana tidak ditemukan wanita malam. Tim bergerak ke Axana Hotel. Saat petugas hendak masuk ke pub petugas menemukan tiga wanita berpakaian seksi. Setelah didata ternyata salah seorang wanita masih di bawah umur. Para wanita malam tersebut dibawa ke Mapolresta Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kabag Ops Kompol Sumintak mengatakan, operasi tersebut merupakan Operasi Bina Kusuma dalam memerangi wanita yang masih di bawah umur yang bekerja di karaoke dan pub. Dalam operasi itu pihaknya menggandeng DP3AP2KB Kota Padang dan juga memberdayakan Unit PPA Polresta Padang. Mereka yang terjaring penanganannya dikoordinasikan dengan dinas tersebut.
”Kita tidak berani menuduh orang tersebut PSK karena tidak bisa dibuktikan, dan butuh pemeriksaan lanjutan. Setelah mereka didata satu per satu dan diberikan pembinaan kemudian dipulangkan setelah ada pihak keluarganya dating,” kata Sumintak.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Ermiati mengatakan dalam razia ini, pihaknya sengaja ikut serta untuk memastikan ada atau tidaknya anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat hiburan malam. Terhadap wanita yang masih di bawah umur tersbut pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas sektoral dan akan rapat bersama untuk penanganan.
”Kita akan rapat bersama, kalau masih sekolah akan kembalikan ke sekolah, hak mereka untuk mendapatkan pendidikan. Selanjutnya kita juga akan menangani psikologinya dengan membawannya ke psikolog,” pungkas Ermiati. (rg)