PAYAKUMBUH, METRO – Sadis. Dari 40 adegan rekonstruksi pembunuhan bayi terpotong-potong, terlihat jika ibu kandung si bayi, Bunga (17)—nama samaran, sengaja membekap mulut bayi agar tidak menangis usai dilahirkan. Ironis, proses lahiran tersebut disaksikan oleh orang tua Bunga yang masih berstatus siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tersebut.
Adegan rekonstruksi dilakukan Jumat (17/3), di dekat pondok kosong di Jorong Kayu Tanam, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota. Bunga memeragakan adegan per adegan dengan wajah ditutupi sebo. Bayi yang dilahirkan pada 26 Oktober 2016 itu, merupakan hasil hubungan gelap Bunga dengan kekasihnya A (19).
Dalam rekonstruksi itu, setelah membekap mulut anaknya, bayi mungil tanpa dosa itu tidak bisa bernafas dan meninggal. Ketika itu Bunga memasukan sang bayi dalam kantong plastik dibalut dengan celana levis.
Setelah itu, bayi akan dikuburkan di belakang rumah Bunga. Akan tetapi, baru hendak sampai di lokasi tempat penguburan, Bunga melihat ada warga lewat di jalan.
Karena takut ketahuan, Bunga kembali ke rumah. Saat kembali keluar dan situasi aman, Bunga berencana menguburkan bayi itu. Tetapi saat dilihat kembali bayi yang hendak dikubur yang diletakkan dalam kantong asoi dibelakang rumah itu, sudah tidak ada lagi. Diduga tubuh sang bayi dibawa binatang buas saat ditinggalkan Bunga.
”Rekontruksi dilakukan langsung oleh pelaku sebanyak 40 adegan. Rekonstruksi berlangsung sekitar pukul 09.00 wib sampai pukul 11.30,” jelas Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto melalui Kasat Reskrim Iptu Wawan Dermawan, Jumat (17/3).
Setelah rekonstruksi dilakukan, Bunga langsung ditahan penyidik Polres Payakumbuh. “Kita langsung menahan tersangka dugaan pembuhan bayi itu setelah rekonstruksi. Sedangkan pacar dari Bunga, yakni A, sudah ditahan,” sebut Iptu Wawan.
Selain itu, untuk melengkapi kasus pembunuhan bayi merah tersebut, kepolisian sudah melakukan tes DNA. Dari hasilnya, DNA anak cocok dengan DNA Bunga dan A.
Sementara orangtua Bunga, H (45), mengaku tidak mengetahui jika anaknya itu hamil. Namun dia hanya mengetahui saat malam itu Bunga sakit perut dan pergi ke WC.
”Saya tidak tahu kalau dia hamil. Karena tidak ada sama sekali perubahan terhadap diri Bunga, paginya anak saya masih pergi sekolah, kemudian tidak ada tanda-tanda dia hamil,” sebutnya.
Dia berharap supaya anaknya tidak dihukum berat. “Saya berharap agar anak saya tidak dihukum berat, karena dia masih sekolah. Tentu saya ingin anak saya kembali bisa melanjutkan pendidikannya,” harap orang tua Bunga, yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Orang tua Bunga juga mengaku, jika putrinya sempat hilang setelah kejadian pada 26 Oktober 2016 itu. Kemudian dia melaporkan kejadian hilangnya anak kesayangannya kepada petugas Polsek Luak. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian diketahui jika Bunga, ternyata dilarikan yang pacar ke Nias setelah melahirkan anak hubungan gelap itu.
Kemudian, polisi menjemput Bunga dan A ke Nias, Sumatera Utara. Saat itu juga A ditahan polisi karena dugaan melarikan anak gadis di bawah umur. Namun, dari kasus itulah terkuak jika Bunga adalah ibu dari bayi yang ditemukan terpotong-potong di Jorong Kayu Tanam tersebut. “Kasus ini masih terus dilanjutkan, keduanya A dan Bunga masih ditahan,” tegas Iptu Wawan. (us)