PADANG, METRO–Penyidik Satnarkoba Polresta Padang terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka oknum Plt Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Padang berinisial HK (36) dan oknum wartawan berinisial ZT (38). Petugas masih terus berupaya mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan kedua oknum tersebut yang saling berkaitan satu dengan lainnya.
Dikatakan Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana, upaya tersebut dilakukan, sebagai bentuk nyata untuk memberantas peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat. “Kita ingin mengungkap jaringannya hingga ke akar-akar,” ucap Wisnu.
Dirincikan Kasatnarkoba Kompol Daeng Rahman, petugas telah melakukan tes urine terhadap oknum Kepsek dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba.
”Dari hasil pemeriksaan hingga sekarang, oknum Kepsek tersebut statusnya sebagai pemakai, sebab dari pengakuannya dia tidak menjual atau mengedarkan. Hanya dipakai,” kata Daeng, Selasa (25/8).
Saat ini, anggota Satnarkoba Polresta Padang masih memburu pemilik barang haram yang dijual kepada Kepsek tersebut. Dari pengakuan oknum tersebut, barang haram itu diperoleh dari rekannya. ”Kita sudah kantongi identitasnya. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui keberadaan pelaku yang menjual narkoba tersebut,” ungkap Daeng.
Sementara itu, Kabag Ops Dit.Resnarkoba Polda Sumbar AKBP M Yasli menyebutkan, oknum wartawan ZT bersama rekannya HC (33) sampai sekarang masih diperiksa penyidik. Diduga mereka adalah pengedar sekaligus mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Selain itu, oknum wartawan tersebut juga pernah masuk Lapas dalam kasus yang sama, dan baru saja menghirup udara bebas.
”Hingga sekarang penyidik masih memeriksa tersangka untuk melengkapi berkas perkara yang menimpanya. Sedangkan dari mana barang haram tersebut diperoleh, kami masih melakukan pengembangan,” ungkap Yasli.
Seperti berita sebelumnya, oknum Plt Kepala SMP swasta di Padang berinisial HK dan oknum wartawan mingguan berinisial ZT (38) beserta rekannya HC (33) ditangkap polisi di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama oknum kepsek oleh Sat Resnarkoba Polresta Padang dan dan timsus pemberantasan narkoba Polresta Padang di ruang kerja sekolahnya, Sabtu (22/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari tangannya diperoleh barang bukti berupa satu paket kecil sabu seharga Rp300 ribu.
Penangkapan tersebut dilakukan berkat laporan masyarakat, sehingga dilakukan pengintaian selama lebih kurang tiga jam. Di lokasi itu, petugas mencoba membangunkan satpam sekolah, tapi tidak ada respon. Kemudian satpam tersebut membuka pintu dan polisi bersama satpam menuju ke ruangan kepsek. Di sana petugas menemukan HK telah selesai mengonsumsi narkoba. Saat digeledah di ruangannya yang disaksikan satpam setempat, ditemukan satu paket sedang seharga Rp300 ribu dalam bungkus rokok milik HK.
Setelah itu giliran tim Direktorat Resnarkoba Polda Sumbar menangkap oknum wartawan ZT bersama temannya di depan Dinas PU Binamarga Sumbar, Jalan Padang Baru, Kecamatan Padang Barat, Minggu (23/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari tangan ZT dan HC diamankan narkoba jenis sabu sebanyak lima paket sedang dengan harga Rp25 juta.
Penangkapan tersebut dilakukan dengan cara petugas memancing sebagai pembeli dan membuat perjanjian tempat lokasi transaksi. Di lokasi penangkapan itu, ZT memperlihatkan barang haram tersebut kepada pembeli dan setelah beberapa menit datang HC. Beberapa petugas lain yang telah standby di lokasi itu, langsung menangkap merekabersama barang bukti berupa empatpaket sedang sabu.
Setelah itu dilakukan pengembangan di Hotel Axana, di mana HC menginap di kamar nomor 528. Di kamar itu, polisimenemukan satu peket sedang di simpan di lemari baju kamar hotel. (cr9)
Komentar