Demo Omnibus Law Berlanjut, Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan, Pelajar Bercelurit Serang Polisi

PADANG, METRO
Ujuk rasa masih terus berlanjut di depan kantor DPRD Kota Sumbar. Hari kedua unjuk rasa ini terlihat lebih anarkis dibanding hari pertama. Apalagi dengan kehadiran sekelompok pelajar dari berbagai sekolah di Kota Padang, membuat suasana unjuk rasa di gedung putih memanas, Kamis (8/10).

Tuntutan mereka masih sama. Meminta DPRD Sumbar ikut menyuarakan pembatalan UU Omnibus Law yang beberapa hari lalu disahkan oleh DPR RI. Peserta aksi unjuk rasa kali ini mengatasnamakan aliansi Cipayung Plus. Titik ujuk rasa tetap di depan gedung DPRD Sumbar. Tidak berapa lama unjuk rasa berlangsung, aksi pelemparan batu dari sekelompok pelajar pun terjadi.

Sekelompok remaja ini datang dari arah Basko hendak menuju gedung DPRD sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka awalnya mengaku akan bergabung dengan mahasiswa yang sedang berorasi di depan gedung DPRD tersebut.

Namun di saat petugas akan mendekati mereka, lemparan batu langsung melayang di udara ke arah petugas. Kelompok pelajar itu pun terlihat membawa kayu, rotan, bahkan ada yang terlihat membawa celurit.

Untuk mengamankan aksi remaja tersebut, sejumlah polisi bertameng dikerahkan untuk antisipasi. Batu yang melayang pun mengenai petugas kepolisian. Selain itu, untuk memukul mundur mereka, petugas terpaksa melepaskan tembakan gas air mata, sembari mengejar dan mengamankan kelompok pelajar tersebut.

Puluhan pelajar yang di duga ikut memprovaksi aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut diamankan petugas kepolisian dan diamankan ke Mako Polresta untuk di data dan meminta orang tua serta kepala sekolah asal mereka untuk hadir di Polresta Padang.

“Informasinya, remaja yang ditangkap tersebut berasal dari sejumlah sekolah yang ada di Kota Padang,”ujar Kapolresta Padang AKBP Imran Amir.

Dikatakannya, untuk semua remaja tersebut, terindikasi terlibat berbuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Untuk sementara mereka dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses.

Sementara itu, peserta unjuk rasa dari sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus berkumpul di simpang UBH sekitar pukul 13.30 WIB dan melakukan longmarch menuju gedung DPRD Sumbar.

Di depan gedung DPRD dengan pengawalan ratusan personel kepolisian, massa menyampaikan aspirasinya menuntut wakil rakyat membatalkan pengesahan UU tersebut.

Ketua DPRD Sumbar Supardi yang hadir ditengah massa menyatakan akan menerima tuntutan mereka tersebut dan akan di sampaikan kepada pemerintah pusat.

Aksi unjuk rasa itu sendiri berakhir damai tanpa adanya gejolak, karena menerima apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD, sekitar pukul 18.00 WIB massa akhirnya membubarkan diri.

“Untuk aksi unjul rasa sendiri berakhir damai dengan mereka menerima apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD. Namun yang disayangkan, tadi sejumlah remaja yang dicuragai akan memprovakasi aksi unjukrasa terpaksa di berikan tembakan gas air mata dan ada beberapa yang berhasil Kami amankan,”sebut AKBP Imran Amir.

Bupati Diminta Bersuara
Aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama juga terjadi Kabupaten Limapuluh Kota. Ribuan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh berorasi di depan gedung Bupati Limapuluh Kota, di Bukik Limau, Sarilamak, Kecamatan Harau.

Mahasiswa mendesak Bupati Limapuluh Kota H Irfendi Arbi dan Ketua DPRD Limapulun Kota, Deni Asra untuk melakukan audiensi politik dengan Pemerintah pusat untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus law yang baru saja disahkan DPR RI.

Masa meminta Bupati dan Ketua DPRD Limapuluh Kota tegas menolak UU Omnibus Law.

Koordinator aksi, Rainol dalam aksinya menyampaikan Dua tuntutan secara garis besar pertama agar Bupati dan Ketua DPRD dapat melakukan audiensi politik dengan pemerintah pusat agar dapat membatalkan RUU yang telah disetujui. Kedua, pimpinan Limapuluh Kota bersikap tegas untuk menolak RUU Cipta Kerja.

“Kami meminta Bupati dan Ketua DPRD melakukan audiensi politik dengan pemerintah pusat untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang baru saja disahkan DPR RI. Kami juga meminta Bupati dan Ketua DPRD tegas menolak UU Cipta Kerja,” ucap Rainol dalam orasinya di halaman gedung Bupati Limapuluh Kota.

Dia juga menyebut, ada sebanyak 1.600 orang mahasiswa dari kampus Politeknik Pertanian Payakumbuh tanpa ada mengundang mahasiswa atau perwakilan mahasiswa dari kampus lainnya termasuk tidak mengundang ormas lainnya. “Kami melakukan aksi di kantor bupati ini karena sebelumnya kami telah melakukan audiensi dengan DPRD, sekarang kami ingin menemui langsung Bupati Limapuluh Kota,” sebutnya.

Aksi masa yang datang mulai memadati sekitar kantor Bupati pukul 10.00 Wib diawali dengan arak-arakan dari kampus Politani yang berada di daerah Tanjung Pati. Arak-arakan massa datang dengan yel-yel atau nyanyian, membawa spanduk serta poster. Bahkan masa juga mengusung keranda mayat.

Sementara itu Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra yang langsung menerima massa mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan permintaan dari massa aksi melalui surat resmi.

“Tapi yang pasti, kami tidak memiliki wewenang untuk memutuskan hal ini. Namun, apapun yang menjadi aspirasi akan tetap kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Limapuluh Kota Rudi Munanda menyebutkan bahwa untuk pengamanan aksi demo seribuan lebih mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja pihaknya menurunkan personel 95 orang di bantu oleh personil dari Polres Payakumbuh.

Meski Bupati Limapuluh Kota, sampai pukul 11.45 Wib belum sampai dil okasi. Namun, beberapa jam aksi berlansung, akhirnya Bupati pilihan rakyat yang memilih tidak maju lagi dalam pertarungan pada Pilkada 2020 untuk priode kedua, menumui para pendemo. (r/us)

Exit mobile version