Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Takaran Minyak tidak Standar, Pompa SPBU Sawahan Disegel

Redaksi
Senin, 27 Februari 2017 | 18:59 WIB

PADANG, METRO – Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan pengecekan mendadak ke SPBU 14 251 519 Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Jumat (24/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Alhasil, satu pompa (nozel) bahan bakar minyak (BBM) pertalite di SPBU tersebut disegel petugas. Karena ditemukan alat pengukur minyak (jastir) sudah tidak layak beroperasi dan telah rusak.
Pengecekan ke SPBU tersebut, dilakukan oleh Dinas Perdagangan, setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan saat mengisi bahan bakar minyak di SPBU tersebut. Diduga takaran minyak di SPBU itu tidak sesuai dengan jumlah yang dibeli oleh masyarakat.
Untuk membuktikan adanya kecurangan SPBU tersebut, tim pemeriksaan dari UPT Meterologi di SPBU itu terlihat melakukan pengujian takaran BBM dengan cara mengeluarkan minyak dari pompa minyak sebanyak 20 liter setiap mesinnya. Kemudian dimasukkan ke dalam alat uji ukur (bejana) yang sudah ada skala ukurnya.
Seluruh mesin pompa minyak di SPBU itu dilakukan pengukuran oleh petugas. Namun, dari hasil pengujian menggunakan bejana petugas tidak menemukan kecurangan atau takaran minyak di SPBU tersebut sudah sesuai atau pas. Tak cukup hanya mengukur takaran minyak saja, petugas kemudian mengecek bagian dalam pompa minyak.
Satu per satu penutup mesin pompa minyak dibuka, dan petugas mengecek bagian dalam mesin. Alhasil, di mesin pompa minyak pertalite khusus mobil, petugas menemukan kejanggalan. Di mesin itu, petugas menemukan Jastir yang fungsinya mengatur takaran minyak yang dikeluarkan, ternyata dengan mudah diputar menggunakan tangan.
Segel khusus yang berfungsi agar jastir tersebut tidak mudah untuk diputar atau disetel, ternyata rusak. Sehingga sangat rentan terjadinya kecurangan karena bisa mengubah takaran yang dikeluarkan dengan mudah. Agar tidak merugikan masyarakat, pada malam itu juga, petugas langsung menyegel pompa minyak pertalite tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan Dinas Pedagangan dan juga menanggapi adanya laporan dari mayarakat yang merasa dirugikan ketika melakukan pengisian bahan bakar minyak di SPBU tersebut.
”Untuk memastikan laporan itu kita langsung turun ke lapangan dan memeriksa SPBU. Ternyata, setelah diperiksa satu per satu mesin pompa BBB ditemukan adanya satu alat ukur standar minyak yang sudah tidak layak dan perlu diberbaiki”, kata Endrizal.
Endrizal menambahkan pihaknya menilai jastir di mesin pompa pertalite di SPBU itu sudah sangat parah. Apabila tetap digunakan juga konsumen dirugikan karena takaran minyak tidak sesuai tera sehingga harus disegel. Pihaknya juga meminta kepada pengelola maupun pemilik SPBU itu untuk segera melakukan perbaikan.
”Kalau sudah diperbaiki, kita akan cek lagi kesana. Jika sudah layak, maka segel yang kita pasang itu, kembali kita lepas. Tapi kalau segel itu dibuka paksa, itu adalah tindak pidana dan itu akan berurusan dengan pihak kepolisian. Karena secara teknis penyegelan itu tidak bisa dibuka begitu saja, dan kita yang berhak membuka segel itu,” ungkap Endrizal.
Selain melakukan penyegelan, Endrizal menegaskan pihaknya juga akan melayangkan surat teguran kepada pemilik SPBU tersebut agar tidak lagi terjadi pembiaran terhadap mesin pompa yang rusak. Ke depan, pihaknya juga secara rutin melakukan pengecekan secara mendadak ke seluruh SPBU di Kota Padang ini.
”Batas penyegelannya tidak ada. Namun, apabila pihak SPBU itu ingin memperbaiki alat yang rusak itu dan meminta ke dinas maka segelnya dibuka. Setelah diperbaiki dan dinyatakan layak beroperasi maka kita izinkan. Seluruh SPBU juga akan kita cek nantinya, untuk memastikan ada kecurangan atau tidaknya,” jelas Endrizal.
Pengawas SPBU PT Mulia Migas, Basri saat ditemui di lokasi mengatakan ia tidak mengetahui kalau ada alat yang rusak. Katanya, pihaknya tidak melakukan kecurangan, karena sekali seminggu seluruh mesin dicek dan dilakukan pemeriksaan. ”Saya tidak tahu kalau ada yang rusak. Padahal mesin pompa di SPBU ini rutin diperiksa. Nanti akan kita perbaiki kembali,” ungkap Basri.
Segel Dibuka
Kepala UPT Meterologi Kota Padang, Yeni Rizal, menjelaskan, dari hasil pengecekan yang dilakukan, tera di SPBU itu masih berlaku. Hanya saja pada pemeriksaan ditemukan alat jastir yang rusak. Setelah jastir diganti dengan yang baru kemudian segel dilepas dan sudah dizinkan menggunakan mesin pompa itu.
”Kita mengimbau kepada pihak SPBU jika ada komplain dari konsumen supaya langsung menanggapinya dengan meminta tera ulang ke UPT Meterologi. Jika alat itu rusak yang rugi tidak hanya konsumen, bahkan SPBU juga bisa rugi kalau takarannya melebihi. Karena jastirnya sudah diganti dengan yang baru, maka segel sudah dibuka Sabtu, (25/2) sekitar pukul 09.00. Sekarang sudah aman dan sudah ditera ulang,” kata Yeni.
Terkait telah dibukanya kembali segel tersebut dibenarkan Endrizal. Pascadilakukan penyegelan, pihak SPBU langsung mendatangi UPT Meterologi dan mereka meminta perbaikan terhadap alat yang rusak itu dan langsung dilayani.
”Sabtu segelnya sudah kembali dibuka. Itu karena alat yang rusak sudah diganti dengan alat yang baru. Kita akan terus melakukan pembinaan selain pengawasan agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat kecerobohan pengelola maupun pemilik SBPU,” pungkasnya. (rg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Belajar dari Bencana, Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Belajar dari Bencana, Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:33 WIB
Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Jasa Konstruksi

Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Jasa Konstruksi

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:31 WIB
Andre Rosiade Serahkan 5.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Banjir Bandang Kabupaten Solok

Andre Rosiade Serahkan 5.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Banjir Bandang Kabupaten Solok

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:31 WIB
Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap

Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:17 WIB
Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB
Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:14 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Takaran Minyak tidak Standar, Pompa SPBU Sawahan Disegel

Senin, 27 Februari 2017 | 18:59 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Bantu Konsumer Terdampak Bencana Sumatera, BTN Beri Relaksasi Kredit kepada 22.879 Nasabah Kredit
METRO BISNIS

Bantu Konsumer Terdampak Bencana Sumatera, BTN Beri Relaksasi Kredit kepada 22.879 Nasabah Kredit

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:49 WIB

PT Menara Agung Berikan Diskon untuk Pembelian Honda Scoopy

PT Menara Agung Berikan Diskon untuk Pembelian Honda Scoopy

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:48 WIB
Srikandi dan PIKK PLN Hadir untuk Rakyat, Dampingi Pengungsi Korban Banjir di Sumatera Barat

Srikandi dan PIKK PLN Hadir untuk Rakyat, Dampingi Pengungsi Korban Banjir di Sumatera Barat

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:48 WIB
DRONE DS’P Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Guo Gunung Sarik

DRONE DS’P Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Guo Gunung Sarik

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:47 WIB
Wako Sawahlunto Terima Audiensi Pengurus MUI

Wako Sawahlunto Terima Audiensi Pengurus MUI

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:46 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025