Posmetro Padang
Rabu, 18 Juni 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Parah! Suami Istri Edarkan Ganja untuk Pelajar

Redaksi
Minggu, 26/02/2017 | 18:38 WIB

SOLSEL, METRO – Komplotan narkoba terbongkar di Kabupaten Solok Selatan (Solsel). Jumat (24/2) sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Gabungan Polsek Sungai Pagu menggerebek rumah di Jorong Rawang, Nagari Pasia Talang Selatan, Kecamatan Sungai Pagu. Empat pelaku dan barang bukti berhasil ditemukan aparat.
Ironis sekali, keempat pelaku rupanya masih satu keluarga. Sayangnya, tersangka utama, RB, berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Sedangkan, istrinya, Yulia Savitri (30) berhasil dibekuk. Selain Yulia, polisi juga menangkap tiga pelaku lain di dalam rumah, yakni adik dari Yulia Savitri, Riski Saputra (21), Aldo  Fernado (19) dan temannya Hengki Musni Ananda (24).
Selain keempat pelaku, polisi berhasil mengamankan 1,2 kilogram ganja kering bersama uang tunai sebesar Rp2,7 juta, hasil transaksi penjualan ganja.
”Saat digerebek, barang bukti yang kami temukan adalah ganja dan uang tunai di dalam tas,” ujar Kapolsek Sungai Pagu Iptu Agustinus Pigay didampingi Kanit Reskrim Aipda Deni Eka Savitra kepada POSMETRO, Sabtu (25/2). Penangkapan komplotan narkoba ini, setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai ada aktivitas jual beli ganja di rumah pasutri, RB dan Yulia Savitri. Karena takut anak-anak mereka akan menjadi sasaran, maka warga memberi informasi.
”Sebelum dilakukan penggerebekan, rumah itu sudah diintai petugas Unit Intelkam Polsek Sungai Pagu. Kita mencurigai memang ada jual beli narkoba di sana. Istri dari tersangka utama, RB ikut terlibat. Dialah yang menerima uang hasil jual beli ganja kering,” ungkap Iptu Agustinus Pigay.
Dijelaskan, setelah diamankan di Mapolsek dan dilakukan pemeriksaan awal, empat tersangka ini diserahkan ke Satnarkoba Polres Solsel. ”Setelah di amankan dan dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya mereka diserahkan ke Satnarkoba Polres untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek lulusan Akpol 2013 ini.
Hasil pemeriksaan, paket ganja 12 kilogram itu didapat dari Kota Padang. Sebagiannya sudah diedarkan di wilayah hukum Solok Selatan.
”Diduga kuat para pengedar ini menjual narkoba kepada para pelajar SMA, karena rumah mereka dekat sekali dengan lokasi sekolah. Target dari kelima pelaku ini adalah siswa dan siswi yang rawan dengan pengaruh narkoba. Kita akan selidiki ini,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Solsel Iptu H Kamil Siregar mengatakan, keempat tersangka yang berhasil ditangkap personel Polsek Sungai Pagu, sudah diserahkan ke Mapolres, pada Sabtu (25/2) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Sementara, tersangka utama, RB hingga kemarin masih diburu.
”Keempatnya sudah mendekam di sel tahanana Mapolres Solsel. Kita akan ungkap dari mana para pelaku mendapat paket ganja itu. Katanya, berasal dari Padang, namun belum terungkapa siapa orangnya,” tegas Iptu Kamil. Para pelaku akan diancam Pasal 111 ayat 3 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (afr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Puluhan Santriwati Diduga Dicabuli Pengasuh Ponpes, Korban Melapor ke Polisi

Puluhan Santriwati Diduga Dicabuli Pengasuh Ponpes, Korban Melapor ke Polisi

Rabu, 18/06/2025 | 11:21 WIB
Polresta Padang Terlima Laporan 138 Korban Penipuan Loker Fiktif, Kasatreskrim: Kita akan Usut Tuntas

Polresta Padang Terlima Laporan 138 Korban Penipuan Loker Fiktif, Kasatreskrim: Kita akan Usut Tuntas

Rabu, 18/06/2025 | 11:19 WIB
Geger! Potongan Tubuh Manusia Mengapung di Sungai, Tanpa Kepala, Kaki, Tangan dan Kelamin

Geger! Potongan Tubuh Manusia Mengapung di Sungai, Tanpa Kepala, Kaki, Tangan dan Kelamin

Rabu, 18/06/2025 | 11:17 WIB
Wamenag Prihatin Atas Teror Bom Pesawat Saudia Airlines, Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Wamenag Prihatin Atas Teror Bom Pesawat Saudia Airlines, Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Rabu, 18/06/2025 | 11:16 WIB
Sidang Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari, Penyidik Bantah Pernyataan In Dragon Soal Penitipan Sabu 1,5 Kg

Sidang Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari, Penyidik Bantah Pernyataan In Dragon Soal Penitipan Sabu 1,5 Kg

Rabu, 18/06/2025 | 11:11 WIB
Presiden Prabowo Tak Salami Bahlil saat Hendak ke Singapura, Golkar Bantah Hubungannya Merenggang

Presiden Prabowo Tak Salami Bahlil saat Hendak ke Singapura, Golkar Bantah Hubungannya Merenggang

Rabu, 18/06/2025 | 11:10 WIB

RSS Update Market

  • Harga XRP Diprediksi Melejit Seiring Peluncuran Treasury AS yang Ditokenisasi oleh Ondo Finance! Rabu, 18/06/2025 | 07:22 WIB
  • Pelan Tapi Pasti! Ini 5 Strategi Jadi Miliarder dari Kripto yang Gak Banyak Orang Tahu Rabu, 18/06/2025 | 05:10 WIB
  • Harga Pi Network Melayang di Rp9 Ribu Hari Ini (18/6): Mengapa Pi Coin Terus Menerus Anjlok? Rabu, 18/06/2025 | 03:36 WIB
  • Market Berdarah, Mengapa Crypto Turun Hari Ini (18/6/25)? Rabu, 18/06/2025 | 03:25 WIB
  • Ketegangan Global Memanas, Crypto Terkapar: Apa yang Sebenarnya Terjadi? (18/06/25) Rabu, 18/06/2025 | 03:23 WIB

TERPOPULER

  • Suami Dibui, Istri Dihamili Selingkuhan lalu Diaborsi, Janinnya sempat Hidup lalu Dikubur, Terbongkar Gegara Keluarga Kesurupan

    Suami Dibui, Istri Dihamili Selingkuhan lalu Diaborsi, Janinnya sempat Hidup lalu Dikubur, Terbongkar Gegara Keluarga Kesurupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semen Padang FC Persiapkan Tim Hadapi Liga 1 2025/26, Andre Rosiade: Insya Allah lebih Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tanahdatar Teken MoU dengan Wako Pekanbaru, Sinergitas Antardaerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari, Penyidik Bantah Pernyataan In Dragon Soal Penitipan Sabu 1,5 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tak Salami Bahlil saat Hendak ke Singapura, Golkar Bantah Hubungannya Merenggang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025