PADANG, METRO–Dor…. Dor …. Dor …. Letusan suara pistol membuat Albert Jacus (29), bandar sabu asal Pondok, Kota Padang kalimpasiangan. Takut peluru menembus kulitnya, Albert berancang-ancang terjun ke Batang Arau. Tapi, belum sempat terjun, kerah bajunya sudah diangkat polisi. Albert yang selama ini dikenal lihai mengelak dari petugas, Minggu (24/8) bertekuk lutut.
Saking takutnya, Albert minta ampun ke polisi. ”Ampun pak. Ampun. Saya menyerah. Jangan tembak. Jangan tembak,” ungkap Albert. Dia cemas tak terkira. Padahal, tiga tembakan yang dilepaskan polisi hanya peringatan. Diarahkan ke atas, bukan ke badannya.
Tak menunggu lama, tangan Albert langsung diborgol. Polisi lalu melakukan penggeledahan. Sebanyak 25 gram sabu didapat. Sabu berharga puluhan juta itu membuktikan kalau Albert benar adanya sebagai bandar besar. Omzetnya sudah mencapai ratusan juga per minggunya.
”Dia bandar besar. Marketnya luas. Beberapa kali, pengedar sabu yang tertangkap mengaku berkaitan dengannya,” ucap Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Alamsyah Marzoeki.
Penangkapan Albert di Jalan Batang Harau, Dermaga Muaro, Kecamata Padang Selatan, juga membuat masyarakat buncah. Tembakan yang dikeluarkan petugas bikin kaget. Berbondong-bondong, orang menyaksikan apa yang terjadi, hingga polisi harus mengeluarkan tembakan beruntun.
Masuk Perangkap
Layaknya pemain lama, Albert memang lihai. Beberapa kali upaya penangkapan yang direncanakan polisi gagal. Dia bisa saja mengelak. Ilmu palangkahannya hebat. Polisi datang, dia pergi. Begitu seringkali terjadi. Namun, hal itu tak berlaku Minggu malam. Albert ditangkap tanpa kesulitan berarti dengan teknik undercover buy.
Mudahnya Albert tertangkap diawali penyamaran yang dilakukan petugas. ”Ada anggota yang menyamar jadi pembeli untuk menangkap Albert. Hal ini dilakukan karena pelaku selama ini lihai. Petugas kemudian mengintai dan mengawasi gerak-gerik pelaku, yang dikenal licik dalam menjalankan bisnis haramnya itu,” ucap Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumbar AKBP M Yasli.
Polisi yang menyamar, lalu dan memesan sabu seharga Rp25 juta kepada Albert. Mungkin tergiur dengan uang yang cukup banyak, Albert bersepakat untuk bertransaksi di Dermaga Muaro. Dia tak tahu kalau yang menghubunginya adalah polisi yang memang sudah jengah dengan tindak-tanduknya sebagai pengedar.
Pelaku yang termakan umpan, kemudian mendatangi Dermaga Muaro untuk bertransaksi dan langsung memperlihatkan barang haram tersebut kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli. Sebelumnya, lokasi penangkapan telah dikepung dan diawasi petugas lainnya.
Setelah melihat barang haram itu, petugas yang sejak awal tadi mengintai jalannya transaksi haram langsung keluar dan berusaha menangkap pelaku. Sadar masuk perangkap, tersangka mencoba kabur dan hendak terjun ke Muaro. Petugas yang tak ingin buruannya kabur begitu saja, langsung memberikan tembakan peringatan.
Mendengar letusan peluru, Albert akhirnya menghentikan niat untuk kabur. Dia tertangkap dengan barang bukti 25 gram sabu. Setelah berhasil mengumpulkan barang bukti, petugas membawa pelaku ke Mapolda Sumbar guna pengusutan lebih lanjut.
Dikendalikan Terpidana
Dalam introgasi dengan polisi, Albert blak-blakan. Dia menyebut kalau dia menjual sabu sesuai arahan seorang terpidana yang saat ini mendekam di sel tahanan. Orang yang mengendalikannya, menurut Albert berinisial A, dan kini mendekam di sel tahanan.
”Kami masih melakukan pengembangan dan mengorek keterangan dari pelaku darimana dia mendapatkan barang haram tersebut. Dari pengakuan tersangka, barang tersebut didapat atas perintah seseorang inisial A yang saat ini berada di dalam Lapas. Orang dalam Lapas itu sebagai pengendali. Mudah-mudahan saja bisa kita bongkar,” ujar Yasli.
Akibat ulahnya, Albert akan dijerat dengan Pasal 111 jo Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang hukumannya berkisar 5 tahun sampai 20 tahun penjara. (cr9)
Komentar