JAKARTA, METRO – Hujan deras tak menyurutkan massa Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi 212 di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2). Massa datang sejak pagi untuk menyuarakan aspirasi mereka menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diberhentikan dari jabatan gubernur DKI Jakarta.
Selain itu, massa yang jumlahnya tidak sebanyak yang ditargetkan itu, juga meminta agar Ahok yang sudah berstatus terdakwa penodaan agama Islam dijebloskan ke tahanan.
Aksi massa itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang diback up TNI. Dari dalam halaman gedung DPR terpantau aparat bersiaga. Sejak Senin (20/2), aparat sudah stand by di gedung tempat wakil rakyat ngantor itu. Massa Aksi 212 hanya diperbolehkan berorasi di depan gedung.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), akhirnya menemui massa aksi 212 di depan Gedung DPR/MPR. Hal tersebut sekaligus menjawab keraguan setelah GNPF MUI menyatakan bahwa Habib Rizieq tak akan turun dalam aksi yang dimotori Forum Umat Islam (FUI) itu.
“Takbir! Alhamdulillah, Imam Besar Umat Islam Indonesia telah hadir di tengah-tengah kita. Kita sambut dengan takbir,” kata seorang orator di atas mobil komando saat menyambut kedatangan Habib Rizieq.
Semua peserta aksi pun langsung berdiri menyambut kedatangan sang imam besar dan menyerukan takbir dengan suara lantang. “Hari ini kita datang menemui wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi umat Islam mendesak pemerintah segera menonaktifkan Ahok karena berstatus terdakwa. Selain itu Habib Rizieq juga mengimbau agar massa yang hadir selalu menjaga kedamaian dan ketertiban”
“Kepada para peserta aksi 212 untuk menjaga persatuan dan kedamaian. Alumni aksi 212 adalah para pejuang yang berakhlakul karimah jangan mau terprovokasi atau dipecah belah,” ucapnya.
Anggota dewan pun siap menemui perwakilan aksi. Rencana aksi damai itu disampaikan kepada pimpinan DPR yang diwakili Fadli Zon. Sekjen FUI Muhammad Al Khathtath, menyebutkan bahwa ada sekitar 10 ribu demonstran yang bakal ikut aksi 212.
“Kami datang ke rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi,” katanya saat bertemu dengan anggota dewan, kemarin.
Usamah Hisyam, ketua umum PP Parmusi, menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan datang ke DPR karena tuntutan jutaan umat Islam tidak direspons pemerintah. Tidak ada lembaga lain yang bisa menyampaikan aspirasi. “Ini lembaga wakil rakyat yang diatur undang-undang. Kami sampaikan aspirasi umat Islam,” ujar dia.
Dia berharap DPR bisa membukakan pintu bagi massa yang datang dan menerima mereka.
Massa yang datang tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi dari berbagai daerah di tanah air. Di antaranya, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan, Sumatera, dan Jawa Tengah. Mereka akan datang dan ikut bergabung dalam menyuarakan aspirasi umat Islam.
Usamah mengungkapkan, ada empat tuntutan yang disampaikan dalam aksi hari ini. Pertama, menuntut Ahok dicopot dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta. Sebab, Ahok sudah menjadi terdakwa. Masih dibiarkannya Ahok aktif merupakan pelanggaran hukum dan bertentangan dengan undang-undang.
Pihaknya juga meminta kriminalisasi kepada para ulama dihentikan. Menurut dia, ada beberapa ulama yang menjadi korban kriminalisasi. Yaitu, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, dan pengacara Munarman. “Mereka tidak bersalah. Sangat jelas tindakan kriminal kepada mereka,” tegasnya.
Tuntutan ketiga, peserta aksi juga meminta polisi menghentikan penahanan kepada para mahasiswa. “Mereka generasi muda yang ingin menyampaikan aspirasi. Kenapa mereka ditahan? Aparat sangat represif kepada mahasiswa,” tutur Usamah.
Tuntutan terakhir adalah mereka meminta penegak hukum segera menahan Ahok. Mantan bupati Belitung Timur itu sudah menjadi terdakwa, tetapi masih dibiarkan bebas dan malah aktif menjadi gubernur.
Selama ini mereka telah mendesak agar Ahok ditahan. Namun, hingga kini tuntutan tersebut tidak pernah digubris.
Fadli Zon menyatakan, aksi merupakan hak konstitusi yang dijamin undang-undang. Tidak ada kewajiban untuk mengajukan izin. Yang ada hanya surat pemberitahuan. Polisi tidak boleh melarang. Jika ada polisi yang melarang, ucap dia, hal itu sudah termasuk pelanggaran pidana.
DPR siap menemui perwakilan massa aksi. “Besok, (hari ini, Red) ada dari komisi III yang menemui perwakilan massa,” papar dia. (jpnn)
Komentar