Posmetro Padang
Selasa, 24 Juni 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Bos Tambang Ditangkap, 2 Tahun Keruk Pasir, Kerikil dan Batu Sungai

Redaksi
Jumat, 17/02/2017 | 16:50 WIB

PADANG, METRO – Penambangan pasir batu kerikil ilegal di aliran sungai Talantang, Jorong Banuhampu, Nagari Manggopoh, Kabupaten Agam, ditutup, setelah petugas Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, menangkap pemilik tambang, YY (50).
Selain pemilik tambang CV Niagara, petugas mengamankan satu ekskavator, tiga unit dump truk dan dokumen perusahaan.
”Aktivitas tambang illegal dilakukan CV Niagara sudah membuat warga khawatir. Ketika petugas mendatangi lokasi tambang, pada Jumat (10/2) lalu, mereka tidak memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP), Izin Pertambangan, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),” kata Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi didampingi Kasubdit IV AKBP P. Riomen Marbun, saat press release di Mapolda Sumbar, Kamis (17/2).
Polisi baru menetapkan pemilik tambang sebagai tersangka utama. Sedangkan para pekerja hanya sebagai saksi.
”Modus operandi yang dilakukan adalah mengambil batu, pasir dan kerikil di aliran sungai dengan alat berat. Setelah itu, pelaku akan mengirim hasil penambangan kepada rekanan yang berperan sebagai penampung,” ulas AKBP Syamsi.
Selain itu, AKBP P. Riomen Marbun menambahkan, hasil pemeriksaan, pelaku awalnya memiliki izin operasi tambang, namun di lokasi berbeda. Artinya, pelaku telah melakukan aksi penambangan pada lokasi yang tidak sesuai dengan surat izinnya, dan aksi penambangan itu sudah berlangsung selama dua tahun belakangam.
”Areal penambangan yang dilakukan oleh pelaku ada sepanjang 300 meter di aliran sungai Talatang. Pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun beserta denda sebesar Rp10 miliar,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, penambangan liar saat ini memang masih terjadi. Penambangan juga melinbatkan banyak orang, masyarakat, aparat dan bahkan juga melibatkan elite yang berperan sebagai pemberi modal. Sehingga membuat pengungkapan kasusnya sering tersendat dan bahkan pergerakan untuk penangkapan selalu bocor.
”Seperti, kita akan melakukan penindakan ke lokasi namun informasi tersebut langsung bocor sehingga kami hanya menemukan lokasi tambang yang kosong. Sedangkan orang disana sudah keburu kabur. Itu karena banyak pihak yang sudah terlibat, sehingga selalu bocor, apalagi untuk menuju lokasi juga sangat jauh dan bahkan medan jalan yang sangat susah untuk dilalui,” jelasnya.
Untuk memberantas ilegal minning maupun ilegal logging di Sumbar, AKBP R Marbun, mengajak kepada seluruh masyarakat menemukan dan mengetahui adanya praktik penambangan liar, diharapkan langsung melaporkan kepada kepolisian. Sehingga petugas bisa melakukan penindakan lebih cepat.
”Kami siap menindaklanjuti laporan yang masuk terkait aktivitas penambangan liar itu. Selain itu kita juga terus melakukan penyelidikan tambang ilegal yang masih beroperasi di Sumbar. Jika ditemukan akan ditindak sesuai hukum berlaku,” pungkasnya. (rg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Psikopat! Wanda Si Pembunuh Berantai 3 Gadis Miliki Perilaku Sadis dan Manipulatif, Polisi: Kejahatannya Dirancang dengan Perhitungan Matang

Psikopat! Wanda Si Pembunuh Berantai 3 Gadis Miliki Perilaku Sadis dan Manipulatif, Polisi: Kejahatannya Dirancang dengan Perhitungan Matang

Senin, 23/06/2025 | 12:19 WIB
Bunuh 2 Wanita Buruh Sawit, Karolus Bago Ditangkap, Ada Hubungan Keluarga, Motifnya Utang Piutang, Kondisi Korban Mengalami Luka Parah di Wajah

Bunuh 2 Wanita Buruh Sawit, Karolus Bago Ditangkap, Ada Hubungan Keluarga, Motifnya Utang Piutang, Kondisi Korban Mengalami Luka Parah di Wajah

Senin, 23/06/2025 | 12:15 WIB
Kerangka Tulang Cika dan Adek Korban Pembunuhan Berantai Tidak Lengkap

Kerangka Tulang Cika dan Adek Korban Pembunuhan Berantai Tidak Lengkap

Senin, 23/06/2025 | 12:12 WIB
Maju Lagi jadi Caketum PSI, Kaesang: Banyak Pekerjaan yang Belum Saya Selesaikan

Maju Lagi jadi Caketum PSI, Kaesang: Banyak Pekerjaan yang Belum Saya Selesaikan

Senin, 23/06/2025 | 12:11 WIB
Porwaprov PWI Sumbar-Bank Nagari Open 2026 Ditutup, PWI Sumbar Juara Umum

Porwaprov PWI Sumbar-Bank Nagari Open 2026 Ditutup, PWI Sumbar Juara Umum

Senin, 23/06/2025 | 12:10 WIB
Rumah Kontrakan Terbakar Gegara Tabung Gas Meledak, Satu Orang Terluka Disambar Api

Rumah Kontrakan Terbakar Gegara Tabung Gas Meledak, Satu Orang Terluka Disambar Api

Senin, 23/06/2025 | 12:08 WIB

RSS Update Market

  • Crypto Crash: Apakah Bitcoin dan Altcoin Akan Bangkit Kembali? Selasa, 24/06/2025 | 02:42 WIB
  • Harga Ethereum Melonjak ke $2.400 Hari Ini (24/6/25): Dominasi ETH Terus Alami Peningkatan! Selasa, 24/06/2025 | 02:40 WIB
  • Harga Bitcoin Melonjak Kembali ke $104.000 Hari Ini (24/6/25): BTC Siap Cetak All-Time High Baru? Selasa, 24/06/2025 | 02:33 WIB
  • Bitcoin Crash di Tengah Serangan AS–Iran? Analisis Arthur Hayes dan Novogratz Ungkap Arah Berikutnya! Selasa, 24/06/2025 | 02:13 WIB
  • Prediksi Harga Pi Network (PI) Setelah Tanggal 28 Juni: Bearish atau Bullish? Senin, 23/06/2025 | 21:00 WIB

TERPOPULER

  • Maksimalkan Pendapatan Daerah, Gerai Samnag Alahan Panjang Didirikan

    Maksimalkan Pendapatan Daerah, Gerai Samnag Alahan Panjang Didirikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tanahdatar Teken MoU dengan Wako Pekanbaru, Sinergitas Antardaerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Psikopat! Wanda Si Pembunuh Berantai 3 Gadis Miliki Perilaku Sadis dan Manipulatif, Polisi: Kejahatannya Dirancang dengan Perhitungan Matang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar A Bakar Effendi Baralek Gadang, Momen Spesial Tasha Lutfhi Ainy dan Alfajri Jumaiza Jamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekopinda Padang Bakal Ungkap Kasus Rekomendasi Adu Domba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025