PARIAMAN, METRO – Sindikat spesialis pengupak rumah, digulung Tim Anti Bandit Polsek Sungai Limau. Dari tangan tiga pelaku, ditemukan barang bukti hasil curian yang dilakukan disejumlah rumah warga.
Penangkapan tiga dari empat pelaku, Selasa (14/2) sekitar pukul 14.00 WIB itu, dilakukan di rumahnya masing-masing pelaku. Penangkapan pertama terhadap RH (21), warga Padang Bintungan, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, polisi menyita satu laptop.
Aparat kemudian menangkap tersangka kedua, KT (21), warga Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan. Terakhir, satu orang pelajar juga ikut tertangkap, JS (16), warga Tanjung, Nagari Gasan Gadang.
”Dari tiga orang yang ditangkap, satu orang adalah pelajar karena diduga terlibat sindikat pencurian rumah. Dan, satu orang pelaku yang kabur masih dalam perburuan. Identitas masih dirahasiakan,” ungkap Kapolres Pariaman AKBP Ricko Junaldi didampingi Kapolsek Sungai Limau Iptu Harmon.
Komplotan ini terlibat dalam pencurian di rumah seorang bidan, Rosa Yulia (27) di Nagari Gasan Gadang, pada Desember 2016 lalu. Saat itu para pelaku berhasil menyikat 20 emas perhiasan emas.
”Tersangka ditangkap berdasarkan LP/10/2017 dan LP/88/XII/2016. Petugas masih melakukan pengembangan, karena masih ada satu orang pelaku yang belum tertangkap. Dukungan masyarakat menentukan dalam penangkapan teman tersangka,” tandas Kapolsek Sungai Limau Iptu Harmon. (efa)