PADANG, METRO – Saat petugas mengetuk pintu salah satu kamar Hotel Rumah RB, di kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, pada saat razia di hari Valentine, Selasa (14/2) malam, seorang pria bertelanjang dada, tiba-tiba muncul dari balik pintu. Dia terkejut, dan langsung kabur ke kamar mandi. Sementara teman wanitanya di dalam kamar, buru-buru membungkus badan dengan selimut berwarna cokelat.
Ternyata, pasangan yang bukan suami istri ini diduga baru saja melakukan perbuatan mesum. Buktinya, pakaian mereka berantakan dan tidak lagi melekat di badan. Karena kepergok petugas, si wanita terpaksa menarik alas kasur dan membungkus badannya. Sedangkan, si pria yang berada di kamar mandi, ditarik petugas. Keduanya langsung digelandang ke Mako Pol PP Padang.
Di hotel ini, tidak hanya satu pasangan ini yang diamankan. Ada tujuh pasangan yang juga digiring petugas. Mereka sedang berduaan di dalam kamar.
”Pada saat razia malam Valentine tersebut, cukup banyak lokasi penginapan yang menjadi target. Namun, di antara hotel dan penginapan yang didatangi, ada yang kosong dan sebagian lagi ada yang tertangkap,” ungkap Kasat Pol PP Padang Dian Fakri.
Razia dimulai pada pukul 22.30 WIB. Awalnya, petugas menyisiri kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Kototangah. Seluruh penginapan di lokasi tersebut diperiksa petugas dari Pol PP dan Linmas. Di sana ditemukan satu pasangan muda tanpa ikatan pernikahan.
Kemudian, razia dilanjutkan ke kawasan pusat kota, di Jalan Mangunsakoro tepatnya di Hotel Aska. Namun, di sana petugas tidak mendapatkan apa-apa, begitu juga di Hotel Sani yang berada di Jalan Silungkang, Jati Baru, Kecamatan Padang Timur.
”Setelah itu, barulah petugas penegak perda mendatangi Hotel Rumah RB. Kemudian, petugas melanjutkan perjalanan ke Homestay yang berada di Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, dan Golden, namun tidak satupun yang berhasil didapatkan di sana,” sebut Dian Fakri.
Setelah menggiring semua tangkapan ke ke kantor Sat Pol PP di Jalan Tanmalaka, petugas melanjutkan penyisiran ke kawasan Bungus. Di Hotel Caroline, petugas berhasil mengamankan 4 pasangan remaja. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 pasang remaja di Hotel 68 di Pondok, Kecamatan Padang Selatan.
”Pada Selasa malam, kita melakukan dua kali razia. Pada sesi pertama berhasil mengamankan 8 pasangan ilegal. Dan, razia kedua ada 7 pasangan lagi yang ditangkap. Total , ada ada 29 orang,” ungkap Dian.
Sementara itu, di Mako Sat Pol PP, selain didata, seluruh pasangan yang ditangkap akan mengikuti tes HIV melalui Dinas Kesehatan. “Orang tua mereka juga dipanggil. Kami melakukan pembinaan agar mereka tidak terjerumus ke hal yang merusak masa depan mereka,” kata Dian.
Terpisah, Ketua MUI Kota Padang Duski Samad mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Sat Pol PP kota Padang yang telah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Selain itu, adanya tangkapan petugas terhadap pasangan illegal saat malam Valentine, menjadi indikasi bahwa masih ada sebagian remaja merayakannya, meski itu dilarang.
”Kita berharap orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak kita sampai terjerumus dengan hubungan terlarang dan perbuatan dosa,” tuturnya.
2 Pasangan Ditangkap di Bukittinggi
Sementara di Kota Bukittinggi, Tim Satuan Kerja Kemanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi, juga melakukan razia ke tempat hiburan dan tempat terbuka lainnya, Selasa malam. Tujuh orang dan dua pasangan di hotel diamankan.
Razia dimulai pukul 21.00 WIB, dengan tujuan seputaran Ngarai Sianok, Janjang Seribu dan tempat-tempat gelap lainnya. Setelah dari Ngarai, razia dilanjutkan di sekitar lapangan pacuan kuda Bukit Ambacang dan Balaikota. Pada tempat ini tidak ditemukan pasangan mencurigakan.
Selesai mengadakan razia di tempat terbuka, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim SK4 menyisiri tempat hiburan dan hotel. Petugas menemukan satu pasangan illegal di salah hotel di Jalan Yos Sudarso dan Jalan A Karim.
”Pada awalnya pasangan ini mengaku merupakan pasangan resmi, tapi selain tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah, setelah diperiksa mereka memberikan keterangan berbeda. Mereka langsung dibawa PP untuk pemeriksaan,” ungkap Sekretaris Dinas Sat Pol PP Bukittinggi Syafnir.
Sedangkan, saat memeriksa beberapa kedai tuak di Pasar Bawah, petugas menemkan enam pria dan satu wanita tanpa identitas. Meski awalnya menolak, akhirnya keenamnya menurut untuk didata di Sat Pol PP. (x/wan)