BUKITTINGGI, METRO–Sejumlah hotel-hotel di Kota Bukittinggi masih sering disinggahi pasangan ilegal untuk bermalam. Kamis (9/2) malam, ketika Tim Pekat dan SK4 Bukittinggi menggelar razia pada sejumlah hotel dan tempat hiburan, tiga pasangan mesum digeruduk.
Selain itu, lima pembalap liar juga berhasil diamankan. Razia dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan melibatkan Sat Pol PP, Polri, TNI, Subdenpom dan Dishub.
Menurut Sekretaris Dinas Satpol PP Bukittinggi Syafnir, pihaknya sudah banyak mendapat laporan tertulis tentang hotel-hotel yang sering didatangi pasangan ilegal. Mulanya, petugas bergerak merazia hotel di Simpang Mandiangin. Di sana tiga pasangan sedang berada di dalam kamar terpaksa dibawa petugas.
âMereka tidak bisa menunjukkan surat-surat nikah yang sah. Mereka juga bukan hubungan saudara, sehingga ketiga pasangan itu kita bawa untuk didata di Mako Sat Pol PP,â sebut Syafnir.
Enam orang yang diamankan, yakni RB (24) warga Palembayan dengan pasangannya MS (20) warga Maninjau. Kemudian, IA (24) warga Padangpanjang dengan teman wanitanya DRS (20) warga Sungaipua. Pasangan ketiga yaitu, GTR (29) warga Sungaipua dan teman wanita MD (23) warga IV Angkek.
âTim pekat dan SK4 sudah membuat komitmen untuk melakukan razia pekat secara rutin, sesuai Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Trantibum. Tidak hanya itu, Satpol PP sendiri juga sudah sering mendapat laporan tentang beberapa hotel yang menerima tamu mencurigakan dan tidak pernah tersentuh razia,â sebut Syafnir.
Selain pasangan ilegal, tim pekat juga merazia balapan liar di dalam Terminal Simpang Aur. Pada tempat ini, selain mengamankan tiga unit sepeda motor, juga berhasil mengamankan lima orang peserta balap liar. (wan)