PAYAKUMBUH, METRO – Tujuh oknum anggota TNI AD, diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap pelayan Kafe Citra Fitri di Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, melakoni 47 adegan rekonstruksi, Selasa (7/2). Memakai penutup kepala (sebo), terungkap jika satu dari enam oknum TNI sudah melakukan pelecehan hingga korban dilarikan ke rumah sakit.
Dalam rekonstruksi itu, terungkap kasus yang menghebohkan Jumat (20/1) lalu itu, berawal dari 7 oknum TNI AD datang tengah malam untuk mencari hiburan di Kafe Citra Fitri. Di kafe milik wanita bernama Mimi itu, ketujuh pria itu meminta untuk dilayani seorang pelayan wanita berinisial R (18), warga Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.
Awalnya, R sempat menolak untuk menemani ketujuh pria tersebut dengan alasan sedang menemani tamu lain. Tetapi, ketujuh oknum TNI yang telah memesan room 3 untuk berkaraoke, tetap ngotot dan memaksa agar korban R menemani mereka untuk bernyanyi.
Akhirnya, R masuk ke dalam room 3. Di sanalah, korban mengalami pelecehan yang menyebabkan R mengalami trauma. Di dalam room 3, R dipaksa menenggak minuman keras hingga akhirnya sempoyongan dan mabuk.
Ketika dalam keadaan tak sadarkan diri, oknum TNI, Pratu H, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Denpom1/4 Padang, melakukan pelecehan seksual dengan cara menggunakan jarinya kepada korban hingga mengalami pendarahan.
Melihat R mengeluarkan darah di antara pahanya, Pratu H panik. Ia melarikan korban R ke RS dr. Adnan WD Payakumbuh untuk mendapatkan perawatan medis.
Rangkaian kejahatan pelecehan seksual yang dilakukan ketujuh oknum TNI itu, tergambar dalam reka ulang yang digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kafe Citra Fitri. Rekonstruksi sebanyak 47 adegan itu dimulai sekitar pukul 10.00 sampai pukul 13.00 WIB.
Selain disaksikan ratusan warga, selama rekonstruksi dilakukan pengawalan ketat oleh petugas Denpom 1/4 Padang dan dibantu Kodim 0306/Limapuluh Kota, dan anggota Polres Payakumbuh.
Rekonstruksi disaksikan langsung oleh Komandan Denpom I/4 Padang Letkol CPM Didik Hariadi, Letkol Laut Vinor, Kepala Penyidik Capten CPM Ali Yohanes didampingi Serma CPM Bismet. Ikut hadari Mahkamah Meliter (Mahmil) Padang, Mayor CHK Endra Mulyadi dan pemilik kafe Citra Fitri, Mimi.
Sedangkan wanita R yang juga hadir bersama ibunya dalam reka ulang itu, hanya hadir sebagai saksi didampingi Nurani Perempuan Women’s Crisis Center Yefri Heriani. Sedangkan peranan sebagai korban atas kasus pelecehan seksual tersebut diperankan orang lain.
Sayangnya, secara utuh adegan demi adengan yang diperankan ke tujuh oknum TNI yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual itu tidak bisa diamati. Pasalnya, reka ulang kasus tersebut berlangsung tertutup di dalam room 3 tempat terjadinya peristiwa.
Komandan Denpom I/4 Padang, Letkol CPM Didik Hariadi, mengatakan rekonstruksi untuk melengkapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan tujuh oknum TNI. Dari tujuh orang, hanya Pratu H ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan enam lainnya masih sebagai saksi.
Rekonstruksi ini, kata Didik, bertujuan untuk meluruskan dan mencari kebenaran. Ia pun mengakui bahwa setelah melakukan rekonstruksi memang terjadi pelecehan seksual dan bukan perkosaan.
”Setelah rekonstruksi, berkas kasusnya akan dilengkapi. Selanjutnya, berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Militer Padang agar tersangka diadili,” terang Letkol CPM Didik Hariadi. Didik mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena telah melaporkan kasus yang melibatkan anggota TNI AD.
”Tidak ada yang ditutup-tutupi. Ada 47 adegan diperagakan untuk menggambarkan kejadiannya,” sebut Letkol Didik.
Tokoh masyarakat Talang, Nasri Dt. Rajo Suaro didampingi Lurah Talang, Gusmardi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Denpom1/4 Padang, karena telah mengusut kasus pelecehan seksual kepada korban warga sipil di Talang secara transparan.
”Kita mengapresiasi proses perkara kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum TNI dengan terang benderang. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi semua, dan setiap kejadian pasti ada hikmahnya,” sebut Nasrti. (us)