PADANG, METRO – Dengan modus menumpang tidur, Nofri Andika (21), sukses melarikan HP serta uang milik temannya yang dikenal melalui media sosial. Tidak hanya sekali, pelaku sudah beraksi dengan modus sama di Kota Padangpanjang dan Bukittinggi.
Pelaku Nofri beraksi Minggu (5/1) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB, ketika korban Niko Destri Putra (27), tertidur pulas. Ketika terbangun, ia melihat HP Vivo, uang tunai Rp150 ribu dan 5 Ringgit Malaysia, hilang.
Curiga jika yang mengambil adalah Nofri yang dikenal melalui medsos, korban Niko langsung melapor ke Polsek Padang Timur. Tak membutuhkan waktu lama, Minggu (5/1) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap setelah dijebak untuk bertemu dengan korban, di Jalan Jati VII No 10, RT 01 RW 09, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur.
Dari tangan pelaku asal Taratak Sungai Dandang, Kabupaten Pessel itu, petugas menyita barang bukti HP dan uang. Setelah itu, pelaku digiring ke Mapolsek Padang Timur.
“Aksi pencurian berawal ketika pelaku mendatangi rumah Niko untuk menumpang tidur. Saat itu, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R. Kepada korban, pelaku datang ke Padang untuk mencari pekerjaan, sehingga Niko bersedia memberikan tumpangan,” ungkap Kapolsek Padang Timur Kompol Febgendri, Senin (6/2).
Setiba di rumah, korban dan pelaku bercerita panjang lebar hingga korban Niko mengantuk dan tertidur pulas. Ketika Niko tertidur, pelaku langsung beraksi.
”Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku membangunkan korban untuk pamit. Namun, karena korban mengantuk, korban membiarkan pelaku pergi begitu saja,” sebut Kompol Febgendri.
Kemudian, sekitar pulul 06.00 WIB, korban terbangun, dan ia kaget karena telpon seluler dan uang di dalam tas sudah tidak ada lagi. Curiga yang mengambil itu adalah pelaku yang menumpang menginap, korban berusaha menghubungi pelaku melalui BBM, namun saat dicari, kontak pelaku sudah tidak ada lagi.
“Pelaku cukup lihai untuk menipu korban. Dia berpura-pura menumpang tidur di rumah korban, kemudian beraksi mengambil barang berharga di dalam rumah. Pelaku diduga sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan dengan modus menumpang tidur itu,” sebut kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Jaswir ND.
Febgendri menambahkan, saat ini pihaknya masih terus memeriksa pelaku secara intensif guna mengungkap sudah berapa kali pelaku menjalankan aksinya. Sedangkan dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah melakukan aksinya di tiga daerah.
”Pelaku saat beraksi seorang orang diri. Yang dicuri hanya HP dan uang,” ungkap Febgendri.
Sementara itu, pelaku Nofri Andika mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian dengan modus yang sama. Namun kali ini ia bernasib apes dan berhasil ditangkap polisi. Nofri mengaku mencuri karena tidak memiliki pekerjaan tetap, sedangkan kebutuhan hidup sangat besar.
”Setelah handphone berhasil dicuri, saya kemudian menjualnya. Uang saya gunakan untuk belanja. Saya juga pernah mencuri di Bukitinggi, Padangpanjang, dan Padang. Saya menyesal telah melakukan perbuatan ini pak,” pungkas Nofri. (rg)