Taman Dibongkar, Pedagang LPC Lawan Pol PP

”Petugas Seenaknya Main Bongkar, ini Penindasan”
PADANG, METRO – Penertiban di kawasan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Purus, Senin (6/2) ricuh. Pedagang marah, merasa petugas Sat Pol PP berlaku tak adil. Pol PP dengan seenaknya membongkar dan menghancurkan taman-taman kecil yang sudah dibangun pedagang untuk keindahan dan kenyamanan pengunjung.
Petugas berdalih jika pedagang sudah melanggar aturan, melewati batas yang telah ditentukan antara bangunan took dengan lokasi parkir. Sedangkan, pedagang menyebut taman dibuat hanya untuk keindahan, agar LPC lebih indah, nyaman dan hijau.
Ketika petugas Sat Pol PP bersama Dinas Pariwisata membongkar, pedagang melawan. Teriakan-teriakan dilontarkan pedagang meminta pedagang tidak menghancurkan taman yang sudah dibuat. Taman dibuat oleh uang pribadi pedagang.  Meski dimikian, petugas bersikukuh tetap membongkar taman tersebut, dan hanya diperbolehkan 3 meter dari kios.
Net (52), pedagang LPC, mengaku sebelum dibongkar, ia tidak ada menerima surat pemberitahuan dari dinas terkait. Tapi, tiba-tiba saja saat kios dalam keadaan ditutup, petugas langsung saja membongkar taman yang dibangun menggunakan uang pribadinya.
”Habis uang belasan membuat taman agar kawasan ini jadi lebih indah. Sekarang, petugas seenaknya main bongkar. Ini penindasan,” tukas Net.
”Kami sedang tidur, tiba-tiba saja taman dihancurkan. Padahal saat kami membangun taman ini,  tidak ada larangan dari Dinas Pariwisata, kenapa saat taman sudah bagus dibuat malah dibongkar. Dengan ada taman, pengunjung senang dan nyaman,” lanjutnya.
Sementara, perwakilan pedagang LPC, Eri Hansen menyebut para pedagang selalu merespon kebijakan pemerintah, apalagi untuk mendukung pariwisata di Kota Padang. Jika dulu Pantai Padang dikenal dengan payung ceper, sekarang itu sudah hilang.
”Sekarang, kami membuat taman, tapi malah dibongkar. Kami mendukung Pantai Padang ditata, namun jangan asal bongkar. Pengunjung ramai dan nyaman. Tidak ada pengunjung yang bilang kalau taman ini mengganggu,” kata Eri.
Eri sangat menyayangkan pembongkaran dilakukan saat pedagang tidak berada di kios. Akibatnya, terjadi mis komunikasi dan membuat pedagang mararah. Seharusnya, dilakukan pertemuan antara pedagang dengan Dinas Pariwisata.
”Pedagang mengeluarkan Rp15 juta sampai Rp20 juta untuk membuat taman. Kita beri bunga dengan baik, diberi pavin block biar bersih, tapi malah dibilang merusak keindahan. Taman ini saya yakin tidak ada mengganggu,” tutur Eri.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Medi Iswandi mengungkapkan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan dan teguran untuk membongkar sendiri bangunan liar berupa taman yang dibangun oleh para pedagang di depan LPC. Tetapi tidak ada satupun pedagang yang mengindahkan, sehingga penertiban terpaksa dilakukan.
”Bangunan liar yang dibangun di depan LPC sangat mengganggu keindahan pantai. Selain itu,  menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan membuat macet. Kemcetan ini membuat pengunjung Pantai Padang merasa tidak nyaman dan terganggu. Jika dibiarkan bisa berdampak kepada jumlah pengunjung,” kata Medi Iswandi.
Medi menambahkan, bangunan yang ditertibkan tidak mempunyai izin dan juga berdiri di atas fasilitas umum. “Dengan penertiban ini, keindahan Pantai Padang tetap terpelihara. Kami telah berikan tenggang waktu kepada pedagang untuk membongkar sendiri.
Padahal di depan LPC ini akan kita bangun kawasan parkir, agar pengunjung tidak sulit untuk mencari tempat parkir, sehingga tidak lagi parkir di atas badan jalan,” ujar Medi.
Kepala Sat Pol PP Padang Dian Fakri, mengatakan penertiban  ini dilakukan atas permintaan dari Dinas Pariwisata. Tujuannya, merapikan kembali LPC, karena beberapa pedagang membuat taman melebihi batas yang telah ditentukan.
”Dinas Pariwisata sudah memberikan pemberitahuan kepada pedagang. Dalam aturan, yang diperbolehkan itu hanya 3 meter dari kios pedagang, dan sisanya dijadikan tempat parkir,” kata Dian Fakri.
Dian menambahkan, taman yang dibangun pedagang mengganggu karena sudah mencapai sampai ke bibir jalan. Dan, pembangunan taman oleh beberapa pedagang, juga menimbulkan kecemburuan bagi pedagang lainnya. (rg/cr4)

Exit mobile version