PADANGPARIAMAN, METRO – Meski sudah sering dirazia, namun warung remang-remang di kawasan Batanganai, Kabupaten Padangpariaman tetap saja menjamur. Penertiban tidak mempan. Pria hidung belang yang mencari kesenangan sesaat masih saja mendatang kafe-kafe yang beroperasi hingga tengah malam itu.
Sabtu (4/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, ketika tim gabungan Sat Pol PP Kabupaten Padangpariaman melakukan razia di kafe-kafe di Batanganai, petugas penegak peraturan daerah (perda) berhasil menangkap 2 mucikari serta mengamankan tiga wanita pekerja kafe. Sayangnya, petugas tidak ikut pula mengamankan pria hidung belang yang sering minum di sana.
“Dua dari lima wanita yang kita tangkap Sabtu dini hari itu, berprofesi sebagai mucikari. Sedangkan tiga orang perempuan mengaku sebagai pelayan cafe. Kelimanya masih diperiksa dan didata penyidik Pol PP Padangpariaman,” ungkap Kadis Pol PP dan Damkar Padangpariaman Rianto didampingi Sekretaris, Nursyamsi, Sabtu (4/2) siang.
Kelima wanita yang diamankan tersebut adalah, L (19) asal Padang, W (21) asal Padang, serta N (34) warga Batanganai, P (39) asal Padang dan D (45), warga Kecamatan 2×11 Kayutanam.
Razia dan penertiban dilakukan karena petugas sudah sering menerima laporan dari masyarakat. Keresahan yang disampaikan masyarakat tersebut memang beralasan. Karena selain mengundang masyarakat untuk bertandang di sana, warung-warung remang-remang tersebut diduga juga menyediakan jasa esek-esek.
”Karena itu razia harus sering dilakukan untuk membersihkan seluruh kawasan tersebut. Sehingga keresahan masyarakat selama ini atas keberadaan lokasi tersebut dapat hilang,” jelas Rianto.
Biasanya fenomena warung remang-remang disejumlah daerah, tidak hanya sekadar menjual makanan dan minuman saja. Tapi, warung juga menyajikan hiburan hiburan musik, karaoke, miras berkadar alkohol rendah, serta wanita penghibur yang terang-terangan menawari tamu untuk berkencan.
Tidak hanya itu, di lokasi ini juga rawan dengan peredaran narkoba. ”Sampai saat ini, kelima wanita ini masih kita periksa. Di antara mereka adalah pemain lama dan sudah pernah tertangka. Mereka akan kita kirim ke Panti Andam Dewi, Kabupaten Solok,” tegas Rianto. (efa)
Komentar