Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Bidab! 4 Pemuda Perkosa Siswi SMP Dekat Kandang Kuda

Redaksi
Sabtu, 04 Februari 2017 | 20:14 WIB

BUKITTINGGI, METRO–Bejat sekali kelakuan empat pemuda ini. Tanpa perikemanusian, para pria yang masih berumur di kisaran 20-an itu, memperkosa serta mencabuli siswi SMP. Selama tiga hari, korban, Cinta (13)—nama samaran, ”digilir” di daerah Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi.
Keempat pelaku akhirnya berhasil ditangkap aparat Polres Bukittinggi, Kamis (2/2) di beberapa lokasi. Terkuaknya kasus perkosaan ini setelah orang tua korban Cinta datang melapor ke Mapolres Bukittinggi.
Cinta yang masih berstatus sebagai pelajar ini, datang langsung bersama orang tuanya. Ia mengaku sudah diperkosa oleh pelaku DS (22)—pekerja di peternakan di Bukit Ambacang. Sedangkan tiga rekan DS, yakni AP (19), TA (17) dan RH (20), meski tak ikut memperkosa, namun ketiganya mencabuli korban.
”Keempat pelaku berhasil diringkus dan sekarang sudah mendekam di sel tahanan Mapolres. Korban selama tiga hari diperkosa dan dicabuli empat pemuda,” ungkap Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana melalui Kasat Reskrim AKP Joko Hendro Lesmono, Jumat (3/2).
Penangkapan bermula setelah laporan korban didampingi orangtuanya, Rabu (1/2). Setelah menghimpun keterangan korban, akhirnya Kamis (2/2) sekitar pukul 14.00 WIB, satu orang pelaku, yaitu DS (22) dibekuk di Pasar Atas Bukittinggi.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, AP (19) saat berada di kandang kuda di Bukit Ambcang, TA (17) di Padang Hijau, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang dan RH (20) ketika sedang berada di rumahnya.
”Semua pelaku tidak bisa melawan karena sudah berbuat salah. Mereka digiring ke Polres Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan,” ulas AKP Joko.
Ketika ditanya penyidik, DS memberikan pengakuan jika korban Cinta menginap di tempat tinggalnya di Bukit Ambacang, pada 26, 28 dan 29 Januari. Tapi, kepada polisi, DS menyebut jika ia memang meniduri korban atas dasar suka sama suka.
”Pelaku menyebut sebanyak dua kali. Sedangkan, tiga pelaku lainnya tidak sempat bersetubuh dan hanya mencabuli korban yaitu dengan memegang-memegang dan meremas korban,” sebut kasat reskrim.
Menurut pelaku DS ia berkenalan dengan korban Cinta melalui seorang teman pelajar SMP itu. Lalu, keduanya pun melakukan hubungan komunikasi melalui HP.
Dua minggu sebelum kejadian, korban Cinta sedang berdiri di pinggir gelanggang pacuan kuda sambil melihat beberapa orang sedang menuntun kuda yang akhirnya mereka bertemu.
Salah seorang pekerja kuda yang kenal sudah memperingatkan, jangan terlalu dekat dengan pekerja kuda, agar jangan terlalu dekat dengan pekerja kuda, sebab akibatnya bisa fatal.
Dan, ketika itu DS mengantarkan korban ke daerah Padang Luar, tapi korban takut pulang dengan alasan akan dimarahi orangtuanya. Karena tidak tega meninggalkan korban sendiri di pinggir jalan pada malam hari, DS kemudian membawa korban kembali ke kandang kuda tempat tinggalnya.
”Saat itulah korban diperkosa ketika kembali ke tempat tinggal pelaku. Setelah itu, korban pulang ke rumah, pada Rabu (1/2) dan menceritakan apa yang terjadi kepada orangtuanya,” sebut AKP Joko.
Kini kasus perkosaan dan pencabulan ini masih dalam proses pemerisaan di Unit PPA Polres Bukittinggi. Para pelaku akan dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (PA), dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (wan)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB
Belajar dari Bencana, Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Belajar dari Bencana, Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:33 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Bidab! 4 Pemuda Perkosa Siswi SMP Dekat Kandang Kuda

Sabtu, 04 Februari 2017 | 20:14 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan
BERITA UTAMA

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025