PADANG, METRO – Nekat sekali pencuri satu ini. Herson (31), mengambil HP pemilik Toko Kaliber di Jalan Andalas, Rabu (1/2) malam, ketika pengunjung toko tengah ramai. Akan tetapi, kelihaian tangan pencuri ini tak berujung sempurna. Ketika gadget sudah di tangan, korban, Ridho (30), memergoki.
Melihat HP miliknya diambil, Ridho, si pemilik toko langsung berteriak. Pelaku langsung panik. Pelaku Herson pun tak bisa kabur lagi. Ia langsung ditangkap dan warga yang mengetahui ada pencuri, langsung saja menghadiahi pelaku yang tinggal di kawasan Bahari, Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara itu dengan “katupek bengkulu.”
Tak ada ampun lagi. Muka pencuri ini langsung lebam. Matanya hampir tak terlihat lagi, karena sudah tertutupi dengan muka yang bengkak.
Pemilik toko, Ridho, warga Siteba mengaku, sudah beberapa kali kehilangan handphone di toko miliknya. Tapi, ia tidak pernah berhasil menangkap pelaku. Namun, Rabu malam, sekitar pukul 20.30 WIB, ia memergoki langsung pelaku yang mengambil handphone di meja kasir.
”Saya sedang sibuk melayani pembeli. Saat itu saya sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku di dalam toko. Saat itu saya lihat dia langsung mengambil handphone yang saya taruh di atas meja kasir. Dengan sigap saya langsung memegang pelaku sambil berteriak. Pelaku mencoba melawan dan kabur. Untunglah warga ikut membantu,” ungkap korban.
Menurut korban, pelaku awalnya memang pura-pura menjadi pembeli. Pelaku melihat-lihat pakaian yang dipajang di toko.
”Ketika ditangkap, ia mengelak telah mencuri. Tapi ketika pakaiannya digeledeah, warga menemukan handphone milik saya. Saat itu juga warga yang sudah geram karena maraknya aksi pencurian langsung memukuli pelaku,” sebut Ridho.
Sementara, saat pelaku Herson ditangkap, rekannya yang menunggu di luar toko langsung melarikan diri. Kapolsek Padang Timur Kompol Febgendri melalui Kanit Reskrim Iptu Jaswir, mengatakan ketika petugas tiba di lokasi, pelaku sudah babak belur dihajar warga. Dan, saat akan diamankan aparat mengalami kesulitan karena ramainya warga yang mengerumuni pelaku.
”Pelaku diamankan untuk keselamatan dia. Petugas juga mengamankan pelaku bersama barang bukti HP curian dan sepeda motor Mio Soul BM 4828 KK. Diduga pelaku telah beberapa kali beraksi mencuri dengan dengan modus yang sama,” kata Iptu Jaswir ND.
Meski sudah menangkap pelaku Herson, jajaran Polsek Padang Timur masih memburu satu pelaku lain yang berhasil kabur. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara. (rg)