LIMAPULUH KOTA, METRO – Dengan menumpangi mobil pikap L300 dan truk semen, dua warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sumbar di Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota, berhasil kabur dan sampai ke Padang. Tapi, hanya beberapa haris saja kedua remaja itu bisa bertemu dengan keluarga, karena akhir pekan kemarin, AW (17) dan RS (17), berhasil diamakan petugas di Kota Padang.
Kedua remaja yang terlibat kasus narkoba dan pemerkosaan itu, masing-masing berasal dari Taratak Paneh, Kelurahan Koronggadang, Kecamatan Kuranji dan juga dari Batubalang, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota.
Kepala LPKA Sumbar Agus Rahmatamin melalui Kepala Pengawasan, Darisman, AW dan RS (17) terlacak berada di tempat keluarganya di Padang. “Mereka menumpang beberapa mobil untuk bisa sampai di Padang.
Ada yang naik pikap serta truk pengangkut semen. Warga binaan RS berhasil menghubungi keluarganya di Jorong Boncah, Batubalang dan minta dijemput di Ngalau, Koto Nan Ampek, Payakumbuh,” jelas Darisman, Senin (30/1).
Diungkapkan Darisman, setelah keduanya sampai di Pasa Usang, Kabupaten Padangpariaman, AW menghubungi keluarganya. Kemudian, AW menginap di salah rumah keluarga di Perumahan Palapa, Kecamatan Kototangah.
”Sebelum menangkap keduanya, kami sudah melakukan pendekatan kepada keluarga AW dan RS untuk tidak melindungi kedua tahanan yang kabur itu. Pihak Lapas meminta kedua pihak keluarga agar menyerahkan anak-anak mereka kembali,” ungkap Darisman.
Cara ini cukup ampuh. Terbukti, satu hari setelah AW dan RS menginap di rumah keluarganya di Koto Tangah, RS menelpon keluarganya yang ada di Batubalang untuk menjemput dan menyerahkannya kembali ke LPKA Anak Tanjung Pati, dengan catatan jangan dibawa polisi.
Dikatakan Darisman, RS dijemput petugas LPKA didampingi keluarga, Jumat (27/6). Sedangkan AW atas laporan keluarga ditangkap, Sabtu (28/1) ketika menginap di rumah orang tuanya di Taratak Paneh, Kecamatan Kuranji.
”Kedua tahanan yang kabur itu telah melakukan kesalahan berat dan sebagai hukumannya selama satu tahun tidak mendapatkan keringanan hukuman melalui remisi,” sebut Darisman.
Darisman juga mengakui kaburnya kedua tahanan warga binaan LPKA Tanjung Pati itu, selain disebabkan kurangnya tenaga/pegawai di LPKA Tanjung Pati, malah sarana keamanan lingkungan LPKA Tanjung Pati juga perlu ditingkatkan kondisinya.
”Kedua tahanan itu kabur melalui kawat pengaman yang ada di belakang dapur, karena besi pengamannya kecil dan sangat mudah dirusak. Kemudian melalui dinding tembok yang ada di pos jaga 2 yang sudah rusak dan tidak ada petugas piketnya,” pungkas Darisman. (us)
Komentar